Transformasi Industri 4.0 di Sektor Manufaktur Percepat Pemulihan Ekonomi

Kamis, 26 November 2020 - 18:47 WIB
Di tahun lalu, Kementerian Perindustrian telah me-launching Indonesia Industry 4.0 Readiness Index (INDI 4.0) dan melakukan assesmen INDI 4.0 untuk mengukur kesiapan industri dalam bertransformasi menuju Industri 4.0. Kemudian indeks tersebut ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2020 tentang pengukuran tingkat kesiapan industri dalam bertransformasi menuju Industri 4.0.

Guna memulihkan industri nasional, Kementerian Perindustrian pada 2020 kembali melakukan assesmen INDI 4.0 dan pemberian Award INDI 4.0. Pemberian Award INDI 4.0 Tahun 2020 dilakukan berdasarkan kriteria: Capaian assesmen INDI 4.0 menggunakan 5 Pilar dan 17 Bidang, pelaksanaan project transformasi industri 4.0, keterlibatan perusahaan dalam program pendampingan industri 4.0, dampak transformasi Industri 4.0 terhadap peningkatan produktivitas, efisiensi proses produksi, dan kinerja ekspor perusahaan industri; serta perusahaan tetap beroperasi dengan memenuhi protokol kesehatan selama pandemik COVID-19 didukung oleh penerapan teknologi industri 4.0.

Setelah melakukan verifikai dan validasi capaian INDI 4.0 tersebut, maka terpilih 13 perusahaan penerima penghargaan INDI 4.0 tahun 2020. Masing-masing, PT Garudafood Putra Putri Jaya, Tbk, PT Greenfields Indonesia, PT Kalbe Morinaga Indonesia, PT Nutrifood Indonesia, PT Globalindo Intimates, PT TI Matsuoka Winner Industry, PT Asia Pasific Rayon, PT Kaltim Parna Industri, PT Biggy Cemerlang, PT Kimia Farma Sungwun Pharmacopia, PT Schott Igar Glass, PT Akebono Brake Astra Indonesia, dan PT Panggung Electric Citrabuana.

“Indonesia Industry 4.0 Readiness Index (INDI 4.0) sebagai tools mengukur kesiapan industri dalam bertransformasi menuju industri 4.0 atau digital transformation journey,“ sambungnya.

Salah satu upaya strategis untuk mendukung percepatan adopsi Industri 4.0 adalah mendorong perusahaan-perusahaan yang unggul di sektornya. Khususnya dalam kesiapan menerapkan teknologi Industri 4.0 guna ditetapkan sebagai National Lighthouse 4.0.

Doddy menjelaskan, penetapan perusahaan menjadi lighthouse Industri 4.0 diharapkan mampu menjadi contoh bagi perusahaan/industri manufaktur yang lain untuk dapat mengambil manfaat positif dari penerapan Industri 4.0. “Sebuah lighthouse akan menjadi role model sekaligus juga mitra dialog pemerintah dalam implementasi Industri 4.0 di Indonesia,” tambahnya.

Pada 2020 telah ditetapkan tiga perusahaan sebagai National Lighthouse Industry 4.0, yaitu PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Indolakto - Purwosari, dan PT Akebono Brake Astra Indonesia. Ketiga perusahaan industri ini telah menujukkan manfaat finansial dan operasional yang terukur atas implementasi industri 4.0. Antara lain, karyawan, produktivitas proses produksi, dan lain-lain), peningkatan efisiensi kerja, penurunan penggunaan energi, penurunan biaya operasional (biaya produksi, biaya maintenance, biaya rework, biaya scrap dll), dan peningkatkan kualitas (pengurangan defect, pengurangan rework dan lain-lain.

Pemberian apresiasi terhadap 2 perusahaan yang telah di asesmen capaiannya dalam implementasi industri 4.0 oleh World Economic Forum (WEF). Pemberian apresiasi diberikan kepada PT Schneider Electric Manufacturing Batam dan PT Petrosea, Tbk. Setelah beberapa rangkaian penilaian dan diskusi tim panelis akhirnya 2 perusahaan tersebut mendapat pengakuan sebagai Global Lighthouse Network-nya WEF pada 2019.

Hingga saat ini terdapat 54 perusahaan di dunia yang masuk Global Lighthouse Network-nya WEF sebagai leader dalam adopsi industri 4.0 dan 2 perusahaan diantaranya berada di Indonesia. “Jadi kalau tools mengukur kesiapan transformasinya kita menyebutkannya INDI 4.0, sedangkan ekosistemnya SINDI 4.0 atau Ekosistem Indonesia 4.0. Beberapa perusahaan industri telah mulai bergabung dan merasakan manfaatnya akan keberadaan ekosistem ini,” katanya lagi.

Dalam rangkaian acara ini, di-launching platform digital SINDI 4.0. Platform digital ini bertujuan untuk membangun sinergi dan kolaborasi antarpihak guna mempercepat proses transformasi industri 4.0, koordinasi antar pihak dalam proses tansformasi industri 4.0, dan membangun jejaring dan kerjasama antar pihak dalam akselerasi proses transformasi industri 4.0 secara virtual sekaligus untuk menghindari kontak fisik langsung dalam memutus rantai pencegahan COVID-19.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More