Inovatif dalam Teknologi, 11 Perusahaan Raih Penghargaan Rintek

Selasa, 06 Desember 2022 - 20:44 WIB
loading...
Inovatif dalam Teknologi, 11 Perusahaan Raih Penghargaan Rintek
Penghargaan Rintek diberikan kepada 11 perusahaan yang sangat inovatif di bidang teknologi. Foto/DOK. Kemenperin.
A A A
JAKARTA - Sebanyak 11 perusahaan dalam negeri mendapatkan penghargaan dari Kementerian Perindustrian, Rintisan Teknologi Industri (RINTEK), terkait inovasi teknologi. Kesebelas perusahaan itu adalah PT Bangun Indopralon Sukses, PT Lautan Natural Krimerindo, PT E-T-A Indonesia, PT Petrokimia Gresik, dan PT Indocement Tunggal Prakarsa.

Selain kelima perusahaan tersebut, enam perusahaan lain yang mendapatkan penghargaan RINTEK adalah PT Langgeng Cipta Solusi, PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Pupuk Sriwijaya Palembang, PT Widya Inovasi Indonesia, PT Orela Shipyard, dan PT Athira Maritim Indonesia. Kesebelas perusahaan tersebut dalam pandangan Kemenperin telah membuat berbagai teknologi yang inovatif guna memaksimalkan potensi bisnis yang mereka jalani.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam sambutan pemberian penghargaan mengatakan penganugerahan penghargaan RINTEK merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada para pelaku industri nasional. Khususnya buat mereka yang telah konsisten dalam melakukan peningkatan teknologi industri nasional .

Terutama mereka yang terus berinovasi dan kreatif dalam meningkatkan produktifitas dan efisiensi dalam mengembangkan daya saing melalui kegiatan penelitian, pengembangan, dan perekayasaan teknologi industri di Indonesia. “Penghargaan RINTEK diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para pelaku industri nasional untuk terus konsisten mengembangkan daya saing melalui kegiatan penciptaan teknologi industri yang bernilai tinggi," ujar Agus Gumiwang Kartasasmita, Selasa (6/12/2022) ini.



Inovatif dalam Teknologi, 11 Perusahaan Raih Penghargaan Rintek


Diketahui penghargaan RINTEK tahun 2022 merupakan agenda rutin tahunan yang telah dilaksanakan Kementerian Perindustrian RI sejak tahun 2006. Sejak penghargaan diberikan total ada 64 perusahaan industri yang diberikan penghargaan. Selain itu sudah ada 89 inovasi teknologi yang dihasilkan.

Dalam acara yang sama Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Doddy Rahadi mengatakan Program Seleksi Penghargaan RINTEK tahun 2022 diikuti oleh 29 perusahaan industri atas 43 inovasi teknologi yang dihasilkan. Proses pemberian Penghargaan RINTEK dilakukan dengan melibatkan juri yang kompeten di bidang teknologi industri dan dilaksanakan melalui proses yang ketat.



Inovatif dalam Teknologi, 11 Perusahaan Raih Penghargaan Rintek


Para perusahaan industri yang dianugerahi Penghargaan RINTEK tahun 2022 telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan. Beberapa persyaratan di antaranya, perusahaan merupakan perusahaan industri manufaktur atau jasa industri; berkedudukan dan berbadan hukum di Indonesia; teknologi yang diusulkan merupakan hasil riset perusahaan peserta berupa prototipe atau yang telah terbukti berhasil diimplementasikan; serta teknologi yang diusulkan belum pernah mendapatkan penghargaan sejenis pada periode sebelumnya.

Hingga pada akhirnya 11 perusahaan dinobatkan sebagai penerima penghargaan. “Penciptaan teknologi industri menjadi hal yang cukup penting karena merupakan sebuah langkah dalam menyikapi transformasi teknologi yang sangat pesat khususnya dalam bidang industri”, ujar Doddy.

”Transformasi teknologi menjadi keharusan untuk sektor industri jika kita tidak ingin kalah dalam persaingan industri global dan tidak ditinggal oleh jaman,” tutup Doddy.
(wsb)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2624 seconds (0.1#10.140)