Literasi Digital Indonesia Rendah, Pengamat Ingatkan Bahaya Metaverse

Selasa, 28 Desember 2021 - 18:04 WIB
loading...
Literasi Digital Indonesia Rendah, Pengamat Ingatkan Bahaya Metaverse
Pengamat digital menyebut metaverse akan bisa menimbulkan masalah-masalah baru. Foto: Sindonews
A A A
JAKARTA - Rendahnya literasi digital di Indonesia bisa berdampak negatif ketika nanti Indonesia dihadapkan pada meta universe atau metaverse .
Hal tersebut disampaikan oleh pengamat budaya dan komunikasi digital Firman Kurniawan.

Literasi digital sendiri merupakan pengetahuan serta kecakapan pengguna dalam memanfaatkan media digital.



Berdasarkan survei status literasi digital Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada 2020, Indonesia memiliki nilai indeks 3,47 dari rentang indeks 1-4 dengan penilaian indeks yang mengacu pada kerangka digital di sebuah negara milik UNESCO.

Kominfo menyebut literasi digital di Indonesia masih dalam tingkat sedang dan belum mencapai status literasi yang baik.

Firman lantas menukil buku The Network Society karangan Manuel Castells pada tahun 2000 yang berbicara banyak tentang warna perkembangan teknologi informasi, termasuk metaverse.

”Manuel Castells mengatakan bahwa ruang eksistensi dan waktu eksistensi kita berpindah dari ruang nyata ke ruang aliran space of flows atau jejaring internet,” ujarnya.

”Di metaverse kita menempati waktu di dalam waktu (timeless time). Kita akan semakin memisahkan diri kita ke dalam perangkat dan aplikasi digital. Kita diberi hak untuk jadi diri kita yang lain, diperbolehkan melakukan transaksi dengan dampak ekonomi, hingga melakukan kegiatan politik. Ini adalah kenyataan yang tidak bisa dihindari,” tambah Firman.

Namun, yang terjadi kemudian metaverse akan menimbulkan masalah-masalah baru yang membingungkan. ”Misalnya, bisakah kejahatan di metaverse dituntut dan di adili di ruang analog?,” ungkapnya.

Menurut Firman, ketidakjelasan akan menjadi warna dalam kehidupan metaverse. ”Di metaverse batas antara milik saya dan milik Anda, yang resmi dan tidak resmi, yang diundangkan dan tidak diundangkan, akan melebur jadi satu,” ujarnya.

Tentu saja, ketika semua ketidakjelasan itu dihadapkan dengan warganet Indonesia yang tingkat literasi digitalnya masih rendah, bisa menimbulkan dampak negatif.
(dan)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2170 seconds (0.1#10.140)