Paksa Pengguna Setujui Aturan Privasi Baru, WhatsApp Lolos Jerat Hukum RI

Selasa, 12 Januari 2021 - 10:47 WIB
loading...
Paksa Pengguna Setujui...
Ketentuan baru penggunaan WhatsApp yang memaksa pengguna rela membagikan datanya ke pemilik aplikasi dinilai tak melanggar UU di Indonesia. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - WhatsApp sedang menjadi sorotan karena memaksa penggunannya menyetujui aturan privasi baru yang dikeluarkan perusahaan. WhatsApp mengakui bahwa pengguna tidak bisa lanjut menggunakan layanannya jika tidak menyetujui pembaruan aturan ini.

"Tetapi akunnya masih akan tetap aktif, sehingga pengguna dapat memilih untuk menyetujui pembaruan di kemudian hari," kata WhatsApp, dalam klarifikasinya belum lama ini. (Baca juga: Kontroversi Pembaruan WhatsApp, Ini yang Dituntut RI ke Facebook )

Di sisi lain, pakar keamanan siber, Pratama Persadha, mengatakan, indikasi pemaksaan yang dilakukan WhatsApp tidak bisa dikenai sanksi. Alasannya, WhatsApp menawarkan pilihan, jika tidak berkenan bisa menghapus aplikasinya dari smartphone.

Masalah utama dari hal ini adalah ketidaktersediaannya perangkat undang-undang yang bisa melindungi data masyarakat . Menurut Pratama, yang dilakukan Facebook sebagai induk WhatsApp WA sebenarnya sudah lama diterapkan di aplikasi Facebook dan Instagram.

"Mengambil data masyarakat seperti interest-nya apa saja dan itu dilempar untuk keperluan iklan para marketer. Iklannya bisa komersial atau iklan politik, serta kegiatan sosial. Jadi bukan hal baru," papar Pratama saat dihubungi MNC Portal Indonesia.

Karakteristik WhatsApp sebagai platform tertutup yang digunakan untuk obrolan apa saja, dari yang rahasia sampai yang terbuka, menjadi masalah lain. Sementara tidak menjadi masalah di Facebook dan Instagram, karena itu platform terbuka. Ungahan apapun bisa dilihat oleh banyak orang.

"Yang menjadi pertanyaan adalah sejauh mana WA dibaca datanya oleh FB? Memang yang dilempar datanya ke pengiklan adalah demografi, interest dan semacamnya," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukan Sekadar Patuh:...
Bukan Sekadar Patuh: Bos Astra Sebut Privasi Data Jadi Kunci Keberlanjutan Bisnis Finansial
WhatsApp Segera Hadirkan...
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Berbagi Musik dan Video
Fitur Sematkan Pesan...
Fitur Sematkan Pesan Sudah Hadir di WhatsApp
Cara Agar WA Centang...
Cara Agar WA Centang Satu, Cocok Agar Tak Perlu Merespons Pesan Mengganggu
WhatsApp Hadirkan Fitur...
WhatsApp Hadirkan Fitur Chat Lock untuk Lindungi Obrolan Rahasia
Apple Umumkan Pembaruan...
Apple Umumkan Pembaruan RCS, Pengguna Android Bisa Gunakan iMessage
Menggugat Janji UU Perlindungan...
Menggugat Janji UU Perlindungan Data Pribadi
Meningkatkan Kepatuhan...
Meningkatkan Kepatuhan dan Kepercayaan dalam Pengelolaan Data Pribadi
Kominfo Minta Stasiun...
Kominfo Minta Stasiun TV Ganti Azan Magrib dengan Running Text saat Misa Paus
Rekomendasi
Apa Itu Front Kedelapan...
Apa Itu Front Kedelapan Israel? Propaganda Digital terhadap Politikus Pro-Palestina
Polisi Sebut Demo di...
Polisi Sebut Demo di Bundaran HI Tidak Sesuai Aturan, Begini Respons BEM UI
Dikepung Sanksi Barat,...
Dikepung Sanksi Barat, Rusia Malah Cetak Rekor Hampir Semua Warganya Punya Kerjaan!
Berita Terkini
Superkomputer Prediksi...
Superkomputer Prediksi 4 Pesepak Bola yang Bersinar di Piala Dunia 2026
Fenomena Titik Dingin...
Fenomena Titik Dingin Atlantik Utara Terdeteksi, Tanda-tanda Bumi Sekarat Kian Nyata
Eropa Wajibkan Pelabelan...
Eropa Wajibkan Pelabelan Konten yang Dihasilkan AI
Adu Otak Bukan Otot:...
Adu Otak Bukan Otot: Lus Figo dan Ambisi Baru Game Mobile di Indonesia
Revolusi AI di Layar...
Revolusi AI di Layar Kaca: TV Premium LG 2026 Mengerti Logat Indonesia
Dari Bangkrut Saat Krisis...
Dari Bangkrut Saat Krisis 2008, MrBeast Kini Pimpin 1.000 Karyawan dan 500 Juta Pengikut
Infografis
4 Fitur Baru WhatsApp...
4 Fitur Baru WhatsApp yang Akan Hadir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved