4 Masalah yang Dihadapi Pelaku Usaha Digital Selama Pandemi
Sabtu, 26 Juni 2021 - 23:05 WIB
loading...
JNE menggelar diskusi terkait transformasi UKM ke digital lewat webinar JNE Ngajak Online 2021. Foto: dok JNE
A
A
A
JAKARTA - Usaha Kecil Menengah (UKM) berperan besar sebagai penyelamat ekonomi Indonesia, menyumbang ribuan triliun rupiah terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB). Tapi, transformasi UKM ke digital masih menjadi pekerjaan rumah.
Hal tersebut disampaikan Founder & Chairman MarkPlus, Inc Hermawan Kartajaya dalam webinar JNE Ngajak Online 2021- Goll…Aborasi Bisnis Online 2021 belum lama ini.
BACA JUGA: 4 Alasan Mengapa Xiaomi Mi 11 Lite Digilai Kaum Hawa
Staf Khusus Menteri Koperasi & UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Fiki C Satari mengatakan, ada 4 isu yang harus dihadapi para pelaku usaha selama masa pandemi Covid-19. Diantaranya adalah literasi digital, kapasitas produksi UKM terbatas, kualitas produk dan konsistensi yang lebih inklusif, serta akses pembiayaan.
Menurut Fiki, pemerintah melalui Undang- Undang Cipta Kerja dan PP No.7 tahun 2001 telah memberikan amanah kepada Kementerian Lembaga dan Daerah untuk menyalurkan 40% belanja pemerintah untuk pembangunan UMKM.
”Untuk memulai usaha, ada ekosistem ekonomi kreatif. Ada 4 variabel, yang pertama adalah pasar. Harus cek dulu pasar, cari insight-nya dulu, ketahui demand-nya di mana,” ujar Fiki.
Hal tersebut disampaikan Founder & Chairman MarkPlus, Inc Hermawan Kartajaya dalam webinar JNE Ngajak Online 2021- Goll…Aborasi Bisnis Online 2021 belum lama ini.
BACA JUGA: 4 Alasan Mengapa Xiaomi Mi 11 Lite Digilai Kaum Hawa
Staf Khusus Menteri Koperasi & UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Fiki C Satari mengatakan, ada 4 isu yang harus dihadapi para pelaku usaha selama masa pandemi Covid-19. Diantaranya adalah literasi digital, kapasitas produksi UKM terbatas, kualitas produk dan konsistensi yang lebih inklusif, serta akses pembiayaan.
Menurut Fiki, pemerintah melalui Undang- Undang Cipta Kerja dan PP No.7 tahun 2001 telah memberikan amanah kepada Kementerian Lembaga dan Daerah untuk menyalurkan 40% belanja pemerintah untuk pembangunan UMKM.
”Untuk memulai usaha, ada ekosistem ekonomi kreatif. Ada 4 variabel, yang pertama adalah pasar. Harus cek dulu pasar, cari insight-nya dulu, ketahui demand-nya di mana,” ujar Fiki.
Lihat Juga :