PSE Kominfo Bisa Lindungi Data Pribadi Pengguna Agar Tidak Bocor, Caranya?

Jum'at, 04 Juni 2021 - 16:30 WIB
loading...
PSE Kominfo Bisa Lindungi...
Belum banyak OTT asing yang mendaftar PSE Kominfo hingga saat ini, walau deadline masih 6 bulan lagi. Tampak Menkominfo Johnny G. Plate dalam peresmian 5G Telkomsel, Kamis (27/05). Foto: dok Kominfo
A A A
JAKARTA - PSE Kominfo belakangan sempat ramai. Tapi, sebenarnya apa pentingnya regulasi ini dan apa sebenarnya dampaknya ke konsumen Indonesia?

PSE atau Penyelenggara Sistem Elektronik menurut Pasal 1 ayat (4) PP 71/2012 adalah orang atau perusahaan yang mengoperasikan sistem elektronik. Sebut saja perusahaan-perusahaan dengan layanan digital.

BACA JUGA: 3 Fitur Kunci Samsung Galaxy S21 Ultra 5G yang Digunakan untuk Bikin Film Konfabulasi

Tidak hanya perusahaan di dalam negeri, tapi juga Over The Top (OTT) asing, yakni perusahaan dengan layanan konten berupa data, informasi atau multimedia yang berjalan melalui jaringan internet. Ini melingkupi semuanya. Mulai Facebook, Clubhouse, hingga Tiktok.

Wajib Mendaftar ke Kominfo
Mengacu Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor 10 tahun 2021, para PSE harus mendaftarkan perusahaan mereka lewat Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Alarm Komdigi Berbunyi!...
Alarm Komdigi Berbunyi! 36 Raksasa Digital Terancam Diblokir, Hindari Kasus Worldcoin Jilid Dua!
Gangguan Pusat Data...
Gangguan Pusat Data Nasional: 50+ Layanan Publik Terdampak, Kominfo Minta Maaf
Hati-hati Buka Elaelo.id,...
Hati-hati Buka Elaelo.id, Pengamat: Ada Kemungkinan Pencurian Kredensial
Belum Daftar PSE, Kominfo...
Belum Daftar PSE, Kominfo Ancam Blokir 6 Platform Travel Online Terbesar!
Alumni HUB.ID Peroleh...
Alumni HUB.ID Peroleh Pendanaan Hingga Rp60 Miliar
Johnny G Plate Jadi...
Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi Rp8 Triliun, Kominfo Bilang Gini
Dugaan Korupsi PDNS,...
Dugaan Korupsi PDNS, Kejari Jakarta Pusat Bakal Periksa Eks Menkominfo Johnny G Plate
Budi Arie Setiadi di...
Budi Arie Setiadi di Pusaran Judi Online
MA Tolak Peninjauan...
MA Tolak Peninjauan Kembali Eks Menkominfo Johnny G Plate
Rekomendasi
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
Berita Terkini
Iran Berniat Kembangan...
Iran Berniat Kembangan Rudal Balistik Antarbenua biar Tambah Menakutkan
Bangun Kedaulatan Digital,...
Bangun Kedaulatan Digital, Telkom Pertemukan Regulator dan Pemain Industri
Kehilangan Kendali,...
Kehilangan Kendali, Anthropic Usulkan Hentikan Sementara Pengembangan AI
Respons Permintaan Tinggi,...
Respons Permintaan Tinggi, Telkom Akselerasi Ekspansi Kapasitas NeutraDC Batam
Luncurkan AIcosystem,...
Luncurkan AIcosystem, Telkom Siap Garap Peluang AI di Berbagai Sektor Industri
Jalan Pintas Nostalgia:...
Jalan Pintas Nostalgia: Ragnarok Buka Server EDDGA, Naik Level Kini Sekejap Mata
Infografis
4 Profesi yang Tidak...
4 Profesi yang Tidak Bisa Digantikan oleh Teknologi AI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved