Pemerintah Umumkan Siaran TV Analog di Jabodetabek Siap Diputus 5 Oktober Ini

Jum'at, 23 September 2022 - 18:53 WIB
loading...
Pemerintah Umumkan Siaran...
Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo ) segera menyuntik mati siaran TV analog (ASO) di wilayah Jakarta Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). FOTO/ DOK SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo ) segera menyuntik mati siaran TV analog (ASO) di wilayah Jakarta Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Dikatakan bahwa ini bakal dilaksanakan mulai tanggal 5 Oktober 2022 mendatang.



Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (23/9/2022), Staf Khusus Menteri Kominfo, Rosarita Niken Widiastuti mengatakan bahwa sudah waktunya Jabodetabek beralih ke sistem siaran TV Digital. Menurutnya, Jabodetabek siap ASO karena telah memenuhi ukuran kesiapan yang terdiri dalam tiga hal.

“Pertama, di wilayah tersebut terdapat siaran TV analog yang akan dihentikan siarannya. Kedua, telah beroperasi siaran TV digital pada cakupan siaran TV analog sebagai penggantinya. Ketiga, sudah dilakukan pembagian bantuan Set Top Box (STB) bagi Rumah Tangga Miskin di wilayah tersebut,” ujarnya.

Demikian halnya dengan kesiapan siaran televisi digital di Jabodetabek. Ia menilai Infrastruktur siaran TV digital di Jabodetabek juga telah seluruhnya beroperasi melalui 7 operator multipleksing (MUX), yaitu Lembaga Penyiaran Publik TVRI dan 6 Lembaga Penyiaran Swasta.

“Saat ini, 23 stasiun televisi di Jabodetabek sudah bermigrasi dari analog ke digital, serta terdapat program-program siaran televisi digital baru yang menambah keragaman pilihan konten acara yang dapat disaksikan oleh masyarakat,” lanjut Niken.

Niken memaparkan, saat ini pelaksanaan bantuan distribusi STB untuk rumah tangga miskin sejumlah 479.307 unit telah terlaksana 63,4 persen. Ia juga mengklaim distribuainya berjalan sesuai rencana dan terus dipantau secara harian untuk dituntaskan sebelum 5 Oktober 2022.

Nah bagi kalian warga Jabodetabek, betikut ini rincian daerah terdampak ASO pada 5 Oktober mendatang:

- Kota Adm. Jakarta Pusat
- Kota Adm. Jakarta Utara
- Kota Adm. Jakarta Barat
- Kota Adm. Jakarta Selatan
- Kota Adm. Jakarta Timur
- Kabupaten Adm. Kep. Seribu
- Kabupaten Bekasi
- Kabupaten Bogor
- Kota Bekasi
- Kota Bogor
- Kota Depok
- Kabupaten Tangerang
- Kota Tangerang
- Kota Tangerang Selatan
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2032 seconds (0.1#10.140)