Belum Daftar PSE, Kominfo Ancam Blokir 6 Platform Travel Online Terbesar!

Kamis, 14 Maret 2024 - 06:31 WIB
loading...
Belum Daftar PSE, Kominfo...
Booking.com, Agoda.com, Airbnb.com, Klook.com menjadi beberapa aplikasi yang terancam diblokir. Foto: Reuters
A A A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberi surat peringatan pada enam platform online travel agent (OTA) pada 5 Maret 2024 silam.

Hal tersebut karena keenam OTA itu belum melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE Lingkup Private.

Diketahui keenam Online travel agent tersebut adalah Booking.com, Agoda.com, Airbnb.com, Klook.com, Trivago.co.id, dan Expedia.co.id.

"Dalam rangka pengawasan dan penegakan hukum atas kepatuhan kewajiban pendaftaran, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menyampaikan surat peringatan kepada 6 (enam) Online Travel Agent (OTA) asing pada Selasa, 5 Maret 2024," kata Kementerian Kominfo, dalam keterangannya, dikutip
pada Rabu (13/3/2024).

Seluruh platform travel diberi waktu lima hari kerja untuk melakukan kewajiban pendaftaran.

Namun, jika belum melakukan pendaftaran sama sekali dari waktu yang telah ditentukan, maka situs tersebut akan diblokir secara resmi.

“Dalam jangka waktu 5 (lima) hari kerja sejak dikirimkannya Surat Peringatan, OTA asing wajib melakukan pendaftaran PSE Lingkup Privat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pemerintah dapat memberikan asistensi dalam melakukan pendaftaran berdasarkan respon dan permohonan OTA asing,” kata Kementerian Kominfo.

Baca Juga: Kominfo: Orang Tua Berperan Penting Lindungi Anak dari Bahaya Internet

"Dalam hal keenam PSE Lingkup Privat asing tersebut tidak memberikan respon atas surat peringatan yang dimaksud, maka Kementerian Komunikasi dan Informatika dapat memberikan sanksi administratif berupa Pemutusan Akses (access blocking) terhadap sistem elektronik tersebut," lanjutnya.

Untuk mempermudah para pemilik online travel agent, Kementrian Kominfo siap melakukan pendampingan.

Sampai 13 Maret 2024, belum diketahui keenam online travel agent tersebut telah mendaftarkan diri pada PSE Lingkup Privat Asing. Namun, masing-masing website masihdapatdibuka.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Gangguan Pusat Data...
Gangguan Pusat Data Nasional: 50+ Layanan Publik Terdampak, Kominfo Minta Maaf
Hati-hati Buka Elaelo.id,...
Hati-hati Buka Elaelo.id, Pengamat: Ada Kemungkinan Pencurian Kredensial
Warganet dan Freelancer...
Warganet dan Freelancer Tenang, PayPal Sudah Mendaftar PSE Kominfo
Judi Online Terus Marak,...
Judi Online Terus Marak, Ini Jawaban Menteri Johnny G. Plate
Update Terbaru PSE,...
Update Terbaru PSE, Ada yang Diblokir Ada yang Dinormalisasi
Kominfo Putus Akses...
Kominfo Putus Akses 15 PSE Game Judi Online
PSE Bandel Diblokir,...
PSE Bandel Diblokir, Kominfo: Untuk Melindungi Masyarakat dan Kedaulatan Digital Indonesia
PayPal Terdaftar di...
PayPal Terdaftar di PSE, Ini Tanggapan Pelaku Ekonomi Kreatif Digital
Intip Kemewahan Mercedes-Maybach...
Intip Kemewahan Mercedes-Maybach S650 Milik Menkominfo Johnny G. Plate, Berapa Harganya?
Rekomendasi
Laporkan Dedi Mulyadi...
Laporkan Dedi Mulyadi ke Komnas HAM Terkait Program Barak Militer, Warga Babelan: Melanggar Hak Asasi
24 Narapidana di Jatim...
24 Narapidana di Jatim Terima Remisi Khusus Waisak 2025
KSPI: 8.000 Karyawan...
KSPI: 8.000 Karyawan Panasonic Indonesia Terancam PHK
Berita Terkini
Harta Karun Kuno dalam...
Harta Karun Kuno dalam Jumlah Besar Ditemukan di Sebuah Bukit
Huawei Kenalkan Sistem...
Huawei Kenalkan Sistem Operasi HarmonyOS PC
Pesawat dari Barang...
Pesawat dari Barang Rongsok Bukti Inovasi Pakistan Tak Bisa Disepelekan
Mark Zuckerberg Tegaskan...
Mark Zuckerberg Tegaskan Era Sosmed Akan segera Berakhir
Temuan Obat Psikedelik...
Temuan Obat Psikedelik di Andes, Bukti Pengunaan Kimia Lebih Tua dari Suku Inca
Nintendo Switch 2 Ditenagai...
Nintendo Switch 2 Ditenagai NVIDIA Tegra T239, Ini Kecanggihannya
Infografis
Harus Siap, Ini 6 Konsekuensi...
Harus Siap, Ini 6 Konsekuensi jika Daftar Sekolah Ikatan Dinas
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved