Judi Online Terus Marak, Ini Jawaban Menteri Johnny G. Plate

Rabu, 03 Agustus 2022 - 20:00 WIB
loading...
Judi Online Terus Marak, Ini Jawaban Menteri Johnny G. Plate
Menkominfo Johnny G. Plate menyebut bahwa judi online sangat sulit diberangus. Foto: dok Kominfo
A A A
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) , Johnny G. Plate menanggapi maraknya judi online di ruang digital Tanah Air. Menurutnya, memang konten sangat sulit untuk diberangus.

”Tiap hari ada saja konten yang muncul,” kata Menteri Johnny dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (3/8).

Menteri Johnny menjelaskan bahwa pihaknya sejak 2018 lalu telah melakukan blokir akses terhadap 552.645 konten judi. Dan sepanjang Januari hingga Juli 2022 sudah ada 12.300 konten yang diberangus.

”Itu artinya rata-rata perhari ada 410 konten judi online yang diputus aksesnya,” ungkap Menteri Johnny.

Menteri Johnny mengaku sampai saat ini pihaknya terus memonitor dan menindak konten terlarang. Ini dilakukan melalui tim Cyberdrone Kominfo yang menurutnya terus bekerja 7x24 jam dalam seminggu.

”Kominfo senantisa melakukan monitoring dan evaluasi, serta menjaga agar ruang digital selalu bersih dan bermanfaat,” ujar Menteri Johnny.

Untuk diketahui, Kominfo baru saja melakukan pemblokiran kepada sejumlah platform karena teridentifikasi sebagai PSE yang menggelar praktik perjudian. Setidaknya ada 15 platform yang diblokir.

Adapun ke-15 platform yang dimaksud antara lain:
1. Domino Qiu Qiu
2. Topfun
3. Pop Domino
4. MVP Domino
5. Pop Poker
6. Let’s Domino Gaple QiuQiu Poker Game Online
7. Steve Domino QiuQiu Poker Slots Game Online
8. Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu
9. Ludo Dream
10. Domino QiuQiu 99 Boyaa QQ KIU
11. Domino Gaple Boya QiuQiu Capsa
12. Poker Texas Boyaa
13. Poker Pro.id
14. Pop Big2
15. Pop Gaple



Kominfo menyebut, pemblokiran dilakukan setelah pihaknya melakukan verifikasi dan klasifikasi kemudian ditemukan bahwa platform ternyata mengandung aktifitas perjudian. Hingga sekarang, platform ini pun tidak bisa lagi diakses masyarakat.
(dan)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2594 seconds (0.1#10.140)