Kominfo Putus Akses 15 PSE Game Judi Online
Selasa, 02 Agustus 2022 - 20:54 WIB
loading...
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, mengatakan bahwa situs ataupun aplikasi online yang mengandung unsur perjudian akan dikenakan pemutusan akses secara tegas. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate , mengatakan bahwa situs ataupun aplikasi online yang mengandung unsur perjudian akan dikenakan pemutusan akses secara tegas. Berdasarkan hasil verifikasi terbaru Kementerian Kominfo, terdapat 15 sistem elektronik (SE) milik 6 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) disinyalir memfasilitasi kegiatan perjudian online .
“Kementerian Kominfo selama ini konsisten melakukan pemutusan akses terhadap konten perjudian, sejauh ini kami telah memblokir sebanyak 534.183 konten judi yang ditemukan dalam situs internet sejak tahun 2018. Ini menunjukkan komitmen kuat kami terhadap pemberantasan judi online,” ujar Menteri Johnny dalam keterangan pers, Selasa (2/8/2022).
Selain 534.183 konten perjudian online ilegal yang telah diblokir sebelumnya, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 15 sistem elektronik yang mengandung unsur perjudian pada hari Selasa 2 Agustus 2022.
15 PSE mengandung unsur judi yang diputus aksesnya,adalah Domino Qiu Qiu, Topfun, Pop Domino, MVP Domino, Pop Poker, Let’s Domino Gaple QiuQiu Poker Game Online, Steve Domino QiuQiu Poker Slots Game Online, Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu, Ludo Dream, Domino QiuQiu 99 Boyaa QQ KIU, Domino Gaple Boya QiuQiu Capsa, Poker Texas Boyaa, Poker Pro.id, Pop Big2, dan Pop Gaple.
Baca juga; Mengapa Judi Online Tidak Diblokir Kominfo?
“Kementerian Kominfo selama ini konsisten melakukan pemutusan akses terhadap konten perjudian, sejauh ini kami telah memblokir sebanyak 534.183 konten judi yang ditemukan dalam situs internet sejak tahun 2018. Ini menunjukkan komitmen kuat kami terhadap pemberantasan judi online,” ujar Menteri Johnny dalam keterangan pers, Selasa (2/8/2022).
Selain 534.183 konten perjudian online ilegal yang telah diblokir sebelumnya, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 15 sistem elektronik yang mengandung unsur perjudian pada hari Selasa 2 Agustus 2022.
15 PSE mengandung unsur judi yang diputus aksesnya,adalah Domino Qiu Qiu, Topfun, Pop Domino, MVP Domino, Pop Poker, Let’s Domino Gaple QiuQiu Poker Game Online, Steve Domino QiuQiu Poker Slots Game Online, Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu, Ludo Dream, Domino QiuQiu 99 Boyaa QQ KIU, Domino Gaple Boya QiuQiu Capsa, Poker Texas Boyaa, Poker Pro.id, Pop Big2, dan Pop Gaple.
Baca juga; Mengapa Judi Online Tidak Diblokir Kominfo?
Lihat Juga :