Komdigi Tebar Jaring Raksasa, 1,5 Juta Konten Haram Rontok! Transaksi Judi Online Terjungkal
Sabtu, 10 Mei 2025 - 10:00 WIB
loading...
Komdigi mengklaim bahwa konten dan transaksi judi online telah mengalami penurunan masif. Foto: Gemini
A
A
A
JAKARTA - Perang melawan momok judi online (judol) di Tanah Air semakin sengit! Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menunjukkan taringnya dengan membombardir habis-habisan sarang-sarang digital para bandar haram tersebut.
Dalam rentang waktu 20 Oktober 2024 hingga 7 Mei 2025, Komdigi mengklaim sebanyak 1,5 juta konten judol berhasil diblokir paksa dari jagat maya Indonesia. Ini angka fantastis yang menggambarkan betapa masifnya upaya pemerintah dalam membersihkan ruang digital dari praktik haram yang merusak ini.
Bak seorang jenderal perang yang puas melihat musuhnya terpukul mundur, Dirjen Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar dengan nada tegas menyatakan, "Dalam periode 20 Oktober 2024 hingga 7 Mei 2025, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi Dan Digital telah melakukan penanganan terhadap 1.385.420 konten judi online!"
![Komdigi Tebar Jaring Raksasa, 1,5 Juta Konten Haram Rontok! Transaksi Judi Online Terjungkal]()
Lebih mencengangkan lagi, jurus pemblokiran massal ini ternyata membuahkan hasil yang luar biasa! Alexander Sabar mengungkapkan fakta yang membuat para penggila judol mungkin akan berpikir dua kali: nilai transaksi judi online anjlok drastis hingga 80 persen! Ini adalah bukti nyata bahwa kesadaran masyarakat akan bahaya laten judol mulai tumbuh subur.
"Bayangkan saja, dari lautan konten haram itu, mayoritas bersarang di laman dan alamat IP, mencapai angka 1.248.405 konten! Sisanya berusaha sembunyi di berbagai platform media sosial," beber Alexander.
Dalam rentang waktu 20 Oktober 2024 hingga 7 Mei 2025, Komdigi mengklaim sebanyak 1,5 juta konten judol berhasil diblokir paksa dari jagat maya Indonesia. Ini angka fantastis yang menggambarkan betapa masifnya upaya pemerintah dalam membersihkan ruang digital dari praktik haram yang merusak ini.
Bak seorang jenderal perang yang puas melihat musuhnya terpukul mundur, Dirjen Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar dengan nada tegas menyatakan, "Dalam periode 20 Oktober 2024 hingga 7 Mei 2025, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi Dan Digital telah melakukan penanganan terhadap 1.385.420 konten judi online!"

Lebih mencengangkan lagi, jurus pemblokiran massal ini ternyata membuahkan hasil yang luar biasa! Alexander Sabar mengungkapkan fakta yang membuat para penggila judol mungkin akan berpikir dua kali: nilai transaksi judi online anjlok drastis hingga 80 persen! Ini adalah bukti nyata bahwa kesadaran masyarakat akan bahaya laten judol mulai tumbuh subur.
"Bayangkan saja, dari lautan konten haram itu, mayoritas bersarang di laman dan alamat IP, mencapai angka 1.248.405 konten! Sisanya berusaha sembunyi di berbagai platform media sosial," beber Alexander.
Lihat Juga :