Komdigi Tebar Jaring Raksasa, 1,5 Juta Konten Haram Rontok! Transaksi Judi Online Terjungkal
Sabtu, 10 Mei 2025 - 10:00 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: OJK Blokir 14.117 Rekening Bank Terkait Judi Online per Maret 2025
Lebih jauh lagi, terungkap fakta yang semakin membuat para bandar judol terdesak. Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online telah mengumumkan penurunan transaksi judi online di kuartal pertama (Q1) tahun 2025 sebesar Rp47 triliun!
Angka ini sangat kontras jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya yang mencapai Rp90 triliun. Sebuah penurunan signifikan yang menunjukkan bahwa upaya pemberantasan mulai membuahkanhasilnyata.
Lebih jauh lagi, terungkap fakta yang semakin membuat para bandar judol terdesak. Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online telah mengumumkan penurunan transaksi judi online di kuartal pertama (Q1) tahun 2025 sebesar Rp47 triliun!
Angka ini sangat kontras jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya yang mencapai Rp90 triliun. Sebuah penurunan signifikan yang menunjukkan bahwa upaya pemberantasan mulai membuahkanhasilnyata.
(dan)
Lihat Juga :