Komdigi Tebar Jaring Raksasa, 1,5 Juta Konten Haram Rontok! Transaksi Judi Online Terjungkal

Sabtu, 10 Mei 2025 - 10:00 WIB
loading...
Komdigi Tebar Jaring...
Komdigi mengklaim bahwa konten dan transaksi judi online telah mengalami penurunan masif. Foto: Gemini
A A A
JAKARTA - Perang melawan momok judi online (judol) di Tanah Air semakin sengit! Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menunjukkan taringnya dengan membombardir habis-habisan sarang-sarang digital para bandar haram tersebut.

Dalam rentang waktu 20 Oktober 2024 hingga 7 Mei 2025, Komdigi mengklaim sebanyak 1,5 juta konten judol berhasil diblokir paksa dari jagat maya Indonesia. Ini angka fantastis yang menggambarkan betapa masifnya upaya pemerintah dalam membersihkan ruang digital dari praktik haram yang merusak ini.

Bak seorang jenderal perang yang puas melihat musuhnya terpukul mundur, Dirjen Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar dengan nada tegas menyatakan, "Dalam periode 20 Oktober 2024 hingga 7 Mei 2025, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi Dan Digital telah melakukan penanganan terhadap 1.385.420 konten judi online!"

Komdigi Tebar Jaring Raksasa, 1,5 Juta Konten Haram Rontok! Transaksi Judi Online Terjungkal

Lebih mencengangkan lagi, jurus pemblokiran massal ini ternyata membuahkan hasil yang luar biasa! Alexander Sabar mengungkapkan fakta yang membuat para penggila judol mungkin akan berpikir dua kali: nilai transaksi judi online anjlok drastis hingga 80 persen! Ini adalah bukti nyata bahwa kesadaran masyarakat akan bahaya laten judol mulai tumbuh subur.

"Bayangkan saja, dari lautan konten haram itu, mayoritas bersarang di laman dan alamat IP, mencapai angka 1.248.405 konten! Sisanya berusaha sembunyi di berbagai platform media sosial," beber Alexander.

Tak luput dari incaran adalah raksasa media sosial seperti Meta (Facebook dan Instagram) dengan 58.585 konten, layanan berbagi file dengan 48.370 konten, Google termasuk YouTube sebanyak 18.534 konten, X (dulu Twitter) sebanyak 10.086 konten, TikTok dengan 550 konten, Telegram sebanyak 880 konten, serta berbagai platform lainnya.

Namun, Komdigi tak hanya fokus pada pemblokiran konten. Ibarat memburu tikus hingga ke liangnya, mereka juga bergerak cepat membidik para pemilik rekening dan dompet digital yang diduga kuat terlibat dalam pusaran haram ini.

Dalam rentang Juli 2023 hingga Mei 2025, sebanyak 14.478 nomor rekening dan 2.188 akun dompet digital telah diajukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) untuk ditindaklanjuti! Sebuah langkah tegas untuk memutus aliran dana para bandar judol.

Kendati demikian, Alexander Sabar dengan nada memperingatkan menegaskan bahwa pertempuran melawan judol belumlah usai! Ia menyerukan persatuan dan kolaborasi dari seluruh elemen bangsa untuk terus memberantas praktik haram ini hingga ke akar-akarnya.

"Perjuangan melawan judi online masih belum selesai tentunya dan perlu aksi kolaboratif dari kita semua. Untuk itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga ruang digital yang aman dan terpercaya," serunya dengan penuh harap.

Baca Juga: OJK Blokir 14.117 Rekening Bank Terkait Judi Online per Maret 2025

Lebih jauh lagi, terungkap fakta yang semakin membuat para bandar judol terdesak. Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online telah mengumumkan penurunan transaksi judi online di kuartal pertama (Q1) tahun 2025 sebesar Rp47 triliun!

Angka ini sangat kontras jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya yang mencapai Rp90 triliun. Sebuah penurunan signifikan yang menunjukkan bahwa upaya pemberantasan mulai membuahkanhasilnyata.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AI Impact Challenge,...
AI Impact Challenge, Microsoft, Komdigi, dan Dicoding Tampilkan Karya AI Terbaik Lulusan METC
Babak Belur Dihantam...
Babak Belur Dihantam Kritik Global: Insiden Bocornya Rahasia Triliunan Rupiah Paksa IGRS Dievaluasi Total
Komdigi Hentikan Sementara...
Komdigi Hentikan Sementara IGRS, Siap Lakukan Evaluasi
Komdigi Tindak 4,1 Juta...
Komdigi Tindak 4,1 Juta Konten Negatif, AVISI Dorong Penguatan Perang Melawan Pembajakan Digital
Komdigi Suruh TikTok...
Komdigi Suruh TikTok Hapus 780 Ribu Akun Anak, Platform Lain Siap-siap!
Peringatan Keras Komdigi:...
Peringatan Keras Komdigi: Meta Menyerah pada PP TUNAS, Komdigi Siapkan Algojo untuk Google
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Tepis Media Nasional...
Tepis Media Nasional Tak Liput Demo Mahasiswa, KPI Sebut 9 Televisi Telah Memberitakan
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
Rekomendasi
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Menkeu Purbaya di Nankai...
Menkeu Purbaya di Nankai University: Mesin Ekonomi Indonesia Melaju Kencang, Fiskal Sehat dan Tangguh
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Berita Terkini
China Kenalkan Senjata...
China Kenalkan Senjata Laser Genggam Lijian untuk Jatuhkan Drone
AI Impact Challenge,...
AI Impact Challenge, Microsoft, Komdigi, dan Dicoding Tampilkan Karya AI Terbaik Lulusan METC
Kedaulatan Digital Jadi...
Kedaulatan Digital Jadi Sorotan, Solusi AI Terintegrasi Siap Percepat Transformasi Industri
Perang Rusia-Ukraina...
Perang Rusia-Ukraina Memicu Perlombaan Senjata AI
Intel dan Nvidia Memulai...
Intel dan Nvidia Memulai Pertempuran Global Baru
Game Paling Ditunggu...
Game Paling Ditunggu Sedunia GTA 6 Akhirnya bisa Dipesan, Harganya Rp1,4 Juta
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved