Gangguan Pusat Data Nasional: 50+ Layanan Publik Terdampak, Kominfo Minta Maaf

Senin, 24 Juni 2024 - 07:55 WIB
loading...
Gangguan Pusat Data...
Sulitnya pemulihan pusat data nasional diduga karena ransomware. Foto: Kominfo
A A A
JAKARTA - Kementerian Kominfo memberikan informasi terkini terkait perkembangan pemulihan layanan akibat gangguan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 selama lebih dari 56 jam.

Seperti diketahui, Pusat Data Nasional (PDN) belakangan ini mengalami gangguan kesisteman. Akibatnya, sejumlah layanan publik ikut terganggu, salah satunya seluruh layanan keimigrasian.

Bahkan, gangguan layanan imigrasi tersebut baru-baru ini menyebabkan antrean panjang di imigrasi Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten.

PDN sendiri tidak hanya diperuntukkan bagi Ditjen Imigrasi, melainkan pusat penyimpanan dan pengelolaan data milik seluruh instansi pemerintahan di Indonesia.

Selain imigrasi, ada sekitar 50 lebih layanan publik yang disebut-sebut ikut terganggu imbas dari gangguan kesisteman PDN ini.

Layanan Keimigrasian Berangsur Pulih

Dirjen APTIKA Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, Direktorat Jenderal Imigrasi terus melakukan pemulihan layanan keimigrasian sehingga sistem berangsur pulih.

Sistem autogate maupun counter petugas imigrasi sudah dapat berfungsi, baik di pintu keberangkatan maupun pintu kedatangan.

Begitu juga dengan sebagian layanan keimigrasian seperti paspor, visa, izin tinggal, dan perlintasan yang juga sudah mulai kembali beroperasi.

Upaya Pemulihan dan Mitigasi

Sementara itu, untuk sistem layanan lainnya, saat ini masih terus dilakukan upaya pemulihan dan langkah mitigasi untuk mencegah dampak yang lebih luas.

Semuel memastikan, penanganan dilakukan dengan menetapkan skala prioritas untuk mempertahankan layanan publik yang optimal.

“Kami kembali menyampaikan permohonan maaf atas penurunan kualitas layanan yang terjadi akibat gangguan tersebut,” ujar Semuel, dalam keterangan tertulisnya, Minggu, (23/6/2024).

Ia menjelaskan, upaya pemulihan cepat tersebut juga dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak. Mulai dari BSSN, Polri, PT Telkom, hingga Kementerian/Lembaga terkait.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1687 seconds (0.1#10.140)