Akses Medsos untuk Anak Dibatasi, Tayangan TV Diminta Lebih Mendidik

Kamis, 06 Maret 2025 - 23:28 WIB
loading...
Akses Medsos untuk Anak...
Akses Medsos untuk Anak Dibatasi. FOTO/ CNET
A A A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital sedang menyusun aturan pembatasan akses akun media sosial bagi anak-anak. Ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kejahatan dalam ruang digital dan kecenderungan anak bermain gadget.



Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan salah satu upaya penyeimbang untuk mendidik anak-anak dengan memperbanyak tayangan mendidik, termasuk melalui siaran televisi.

"Pembatasan akses akun anak itu juga kita harapkan memiliki dampak baik bagi keamanan anak-anak di ruang digital. Pada saat bersamaan kita harapkan acara televisi yang mendidik akan lebih marak lagi sehingga bisa mengembalikan budaya menonton televisi," kata Meutya Hafid dalam keterangan resmi.

Meutya Hafid menekankan pembatasan akun medsos anak-anak merupakan hasil benchmarking dari beberapa negara. Misal Australia yang melarang penggunaan media sosial bagi warga di bawah usia 16 tahun, atau Prancis dan Jerman yang mengharuskan orang tua memberikan izin untuk anak di bawah 15 tahun membuat akun media sosial.

"Sebagai negara salah satu pengguna (internet) terbesar di dunia kita agak terlambat. Negara-negara lain sudah punya aturannya, kita belum. Jadi, itu prinsip kenapa kita merasa perlu (membuat aturan)," ujarnya.

Oleh sebab itu, Menkomdigi mendorong penyedia saluran televisi menghadirkan tayangan yang mendidik. Ini akan mengurangi ketergantungan anak terhadap gadget. Tayangan yang mendidik juga dapat membantu meningkatkan pengetahuan.

"Sekali lagi anak-anaknya juga boleh melihat (media sosial) kalau ada orang tua di sampingnya. Jadi insyaallah nanti, terhadap ruang digital dan industri media penyiaran ini bisa berujung baik," tuturnya.

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komdigi Fifi Aleyda Yahya menyatakan Kemkomdigi mengawal penyusunan peraturan pemerintah dan berkolaborasi dengan penyelenggara sistem elektronik (PSE) di Indonesia.

"Kami mengajak berkolaborasi PSE untuk turut bertanggung jawab menciptakan ruang belajar, ruang yang aman di ranah digital untuk anak-anak Indonesia," ucapnya.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1793 seconds (0.1#10.24)