X Belum Punya Kantor di Indonesia, Menkominfo: Enggak Adil Buat Platform Lain
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kominfo akan mengambil langkah-langkah strategis untuk mengupayakan agar X segera membuka kantor perwakilan di Indonesia. Hal ini penting demi asas keadilan serta tindakan tegas apabila terjadi pelanggaran.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan keberadaan kantor perwakilan perusahaan Elon Musk itu penting untuk menjaga ekosistem konten sehat di media sosial.
"Kalau X ini Pak Dirjen [Hokky Situngkir, Dirjen Aptika] lagi mengkaji secara komprehensif langkah-langkah yang strategis untuk X," kata Budi Arie di Kantor Kominfo, Jakarta, Kamis (10/10/2024).
Platform X yang sebelumnya bernama Twitter, hingga kini belum memiliki kantor perwakilan resmi di Indonesia. Hal ini menjadi perhatian pemerintah mengingat sejumlah platform media sosial lainnya sudah memiliki kantor di Indonesia.
Kehadiran kantor perwakilan resmi platform media sosial di dalam negeri akan memudahkan pemerintah dalam mengambil langkah tegas jika terjadi pelanggaran. Prosesnya akan berjalan lebih cepat karena bisa langsung bertatap muka ketika menemukan regulasi yang tak cocok dengan Indonesia.
"Enggak adil buat platform yang lain. Kan platform lain ada perwakilan di Indonesia, jadinya kalau ada apa-apa, negara akan gampang menindaknya," ucap Budi Arie.
Tetapi, Budi Arie enggan membocorkan strategi yang sedang dipersiapkan untuk mendorong platform X membuka kantor di Indonesia. "Tunggu dong langkah-langkahnya kalau sudah dibocorin harus dimatangin dulu nanti kalau sudah waktunya akan diumumkan ke teman-teman," tuturnya.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan keberadaan kantor perwakilan perusahaan Elon Musk itu penting untuk menjaga ekosistem konten sehat di media sosial.
"Kalau X ini Pak Dirjen [Hokky Situngkir, Dirjen Aptika] lagi mengkaji secara komprehensif langkah-langkah yang strategis untuk X," kata Budi Arie di Kantor Kominfo, Jakarta, Kamis (10/10/2024).
Platform X yang sebelumnya bernama Twitter, hingga kini belum memiliki kantor perwakilan resmi di Indonesia. Hal ini menjadi perhatian pemerintah mengingat sejumlah platform media sosial lainnya sudah memiliki kantor di Indonesia.
Kehadiran kantor perwakilan resmi platform media sosial di dalam negeri akan memudahkan pemerintah dalam mengambil langkah tegas jika terjadi pelanggaran. Prosesnya akan berjalan lebih cepat karena bisa langsung bertatap muka ketika menemukan regulasi yang tak cocok dengan Indonesia.
"Enggak adil buat platform yang lain. Kan platform lain ada perwakilan di Indonesia, jadinya kalau ada apa-apa, negara akan gampang menindaknya," ucap Budi Arie.
Tetapi, Budi Arie enggan membocorkan strategi yang sedang dipersiapkan untuk mendorong platform X membuka kantor di Indonesia. "Tunggu dong langkah-langkahnya kalau sudah dibocorin harus dimatangin dulu nanti kalau sudah waktunya akan diumumkan ke teman-teman," tuturnya.
(msf)