Cara Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Perlu Resign, Cermati Ketentuan dan Syaratnya!

Kamis, 17 Agustus 2023 - 16:16 WIB
loading...
A A A
-Peserta yang berhasil menyelesaikan proses akan menerima notifikasi berisi informasi jadwal wawancara.

-Nantinya, peserta akan dihubungi melalui video call untuk proses wawancara sesuai jadwal. Jangan lupa juga mempersiapkan berkas asli saat wawancara berlangsung

-Setelah proses selesai, manfaat JHT akan dicairkan ke nomor rekening bank yang telah dilampirkan.

-Selesai.

Demikian ulasan mengenai cara cairkan BPJS Ketenagakerjaan tanpa perlu resign terlebih dahulu. Semoga bermanfaat.
(okt)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1561 seconds (0.1#10.140)