HiSehat, IDI, BPJS Ketenagakerjaan Berkolaborasi Lindungi Tenaga Medis

Kamis, 20 Agustus 2020 - 21:18 WIB
loading...
HiSehat, IDI, BPJS Ketenagakerjaan...
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, E Ilyas Lubis; CEO HiSehat, Andrey R Hidayat, dan Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Daeng M Faqih, saat penandatanganan kerja sama untuk melindungi tenaga medis. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan , IDI, FIAKSI, dan HiSehat berkolaborasi memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada tenaga medis Indonesia. (Baca juga: 12 Juta Rekening Terverifikasi, Subsidi Upah Cair 25 Agustus Ini )

Kolaborasi ini dilakukan melalui penandatangan kerja sama yang akan dilakukan oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, E Ilyas Lubis; CEO HiSehat, Andrey R Hidayat, dan Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Daeng M Faqih, pada Rabu (19/8/2020. Kerja sama ini sebagai bentuk kepedulian IDI dan HiSehat dalam mendukung BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga medis.

"Semua dokter yang terdaftar dalam aplikasi HiSehat akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sebagai garda terdepan di tengah pandemik COVID-19, tenaga kesehatan harus mendapatkan fasilitas yang dapat meningkatkan kinerja mereka dengan dukungan teknologi yang terus di-update," kata Ilyas Lubis dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/8/2020).

HiSehat sendiri merupakan platform teknologi kesehatan yang memaksimalkan ekosistem layanan kesehatan sebagai alat promotif, preventif, dan kuratif kesehatan. HiSehat mentransformasi layanan kesehatan dan memfasilitasi masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup.

"Keunggulan HiSehat adalah menciptakan platform yang lebih kolaboratif, dengan menghilangkan hambatan antara klinik, rumah sakit dan area layanan kesehatan lain dari kehidupan end user," ucap Andrey R Hidayat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SafetyCore Fitur untuk...
SafetyCore Fitur untuk Menangkal Konten Berbahaya Diperkenalkan
Kecanduan Ponsel, Sabuk...
Kecanduan Ponsel, Sabuk Kesucian Ini Solusinya
Cara Mencairkan BPJS...
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Melalui Aplikasi JMO
Cara Cek Saldo BPJS...
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO
2 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan...
2 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan secara Online, Bisa lewat Aplikasi
Cara Cairkan BPJS Ketenagakerjaan...
Cara Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Perlu Resign, Cermati Ketentuan dan Syaratnya!
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
Ketum IDI Dorong Peningkatan...
Ketum IDI Dorong Peningkatan Anggaran Kesehatan
Dapot Hutagalung Dorong...
Dapot Hutagalung Dorong Persyaratan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dipersulit
Rekomendasi
NHM Terima Penghargaan...
NHM Terima Penghargaan atas Kontribusi Aktif dalam Perlindungan Lingkungan
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Berita Terkini
RTX 5070Ti, OLED, dan...
RTX 5070Ti, OLED, dan Bola Sepak: Laptop Piala Dunia Buatan Lenovo Ini Harganya Rp62 Juta
Helikopter S-300 Tak...
Helikopter S-300 Tak Berawak Jadi Senjata Anti-kapal Selam
X Luncurkan Fitur Reaksi...
X Luncurkan Fitur Reaksi Video untuk Pengguna iOS
WhatsApp Menguji Fungsi...
WhatsApp Menguji Fungsi Fitur Lihat Sekali untuk Pesan
Acer Luncurkan Dua Kacamata...
Acer Luncurkan Dua Kacamata Pintar dengan Gambar Virtual 172 Inci
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, AI Dilibatkan Langsung dalam Operasi Medis
Infografis
Siap-siap, Iuran BPJS...
Siap-siap, Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik Tahun Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved