Cara Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Perlu Resign, Cermati Ketentuan dan Syaratnya!

Kamis, 17 Agustus 2023 - 16:16 WIB
loading...
Cara Cairkan BPJS Ketenagakerjaan...
Cara cairkan BPJS Ketenegakerjaan tanpa perlu resign dapat dilakukan dengan mudah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Cara cairkan BPJS Ketenegakerjaan tanpa perlu resign dapat dilakukan dengan mudah dan praktis. Tak perlu repot, peserta bahkan tidak harus datang ke kantor cabang.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan sejatinya bisa mengajukan klaim pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) meski masih aktif bekerja. Namun, dana JHT yang dapat dicairkan hanya sebesar 10% dan 30%.

Dalam ketentuannya, peserta bisa mengajukan klaim pencairan paling banyak 30% dari saldo untuk keperluan kepemilikan rumah. Sedangkan untuk besaran 10% dapat digunakan untuk keperluan lain. Selain itu, peserta juga harus memiliki masa kepesertaan minimal 10 tahun.

Baca Juga Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring dengan Mudah

Meski demikian, masih terdapat sejumlah syarat dan ketentuan yang wajib dipenuhi ketika ingin mencairkan dana JHT 30% dan 10% tersebut. Dilansir dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut ulasannya.

Cara Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Perlu Resign

1. Syarat Klaim JHT 10%


-Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

-E-KTP

-Kartu Keluarga

-Buku Tabungan

-Surat Keterangan Aktif Bekerja dari Perusahaan atau Surat Keterangan Berhenti Bekerja
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cara Mencairkan BPJS...
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Melalui Aplikasi JMO
Cara Cek Saldo BPJS...
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO
2 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan...
2 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan secara Online, Bisa lewat Aplikasi
Cara Mencairkan BPJS...
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring dengan Mudah
Cara Cairkan Saldo BPJS...
Cara Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan yang Masih Aktif Secara Online
Cara Cek Saldo BPJS...
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online
Soal Hapus Pajak JHT,...
Soal Hapus Pajak JHT, Purbaya Masih Tunggu Data BPJS Ketenagakerjaan
Hapus Pajak JHT, Presiden...
Hapus Pajak JHT, Presiden Buruh Klaim Kantongi Restu Dirut BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Pemkot Depok Perkuat Kemandirian Keluarga Pekerja melalui PEKA
Rekomendasi
Serap Aspirasi RUU Perampasan...
Serap Aspirasi RUU Perampasan Aset, Habiburokhman: Masyarakat Ingin Instrumen Hukum untuk Kejar Hasil Kejahatan
Gelar TMMD ke 129, Kodim...
Gelar TMMD ke 129, Kodim 0726/Sukoharjo Perbaiki 5 Rumah Warga
10 Negara yang Menggunakan...
10 Negara yang Menggunakan Kalender Sendiri, Dipengaruhi Agama, Sejarah dan Dinasti
Berita Terkini
Ternyata Ini Cara AI...
Ternyata Ini Cara AI Bantu Konsultan SAP Kerja Lebih Rapi
Google Hentikan Dukungan...
Google Hentikan Dukungan YouTube untuk Smartphone Jadul
Waspadai Heat Stroke,...
Waspadai Heat Stroke, Jakarta Bakal Terasa Jauh Lebih Gerah hingga Akhir September 2026
Apple Siap Kenalkan...
Apple Siap Kenalkan Kacamata Pintar Terbaru di WWDC 2027
Dukung Vokasi, LG Hadirkan...
Dukung Vokasi, LG Hadirkan Kelas Multimedia Modern di SMKN 2 Tangerang Selatan
Nothing Ear (3a): Berani...
Nothing Ear (3a): Berani Beda di Pasar yang Menghukum Merek Asing
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved