Cara Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan yang Masih Aktif Secara Online

Kamis, 20 Juli 2023 - 16:05 WIB
loading...
Cara Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan yang Masih Aktif Secara Online
Cara mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif secara online menarik untuk disimak. Foto: Sindonews/Yulianto
A A A
JAKARTA - Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif secara online ternyata sangat mudah. Bahkan, peserta tidak perlu repot datang ke kantor cabang.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mencairkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) mereka yang mengundurkan diri (resign) dari pekerjaan atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Proses pencairan manfaat JHT bisa dilakukan secara online.

Berikut ini cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online:

Mencairkan Lewat Website Resmi

Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online bisa dilakukan di website. Hanya perlu menyiapkan syarat-syaratnya saja.

a. Masuk ke lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id

b. Isi data seperti nama, NIK, nomor kepesertaan, serta verifikasi data.

c. Setelah melakukan verifikasi, peserta akan diarahkan melengkapi data sesuai instruksi yang ada di situs resmi.

d. Unggah dokumen persyaratan pencairan BPJS Keternagakerjaan.

e. Peserta yang berhasil menyelesaikan proses akan menerima notifikasi berisi informasi jadwal dan kantor cabang.



f. Peserta akan dihubungi melalui video call untuk proses wawancara sesuai jadwal pada notifikasi. Siapkan juga berkas asli saat wawancara.

g. Setelah proses selesai, manfaat JHT akan dicairkan ke nomor rekening bank yang telahdilampirkan.
(dan)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2135 seconds (0.1#10.140)