2 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan secara Online, Bisa lewat Aplikasi

Kamis, 14 September 2023 - 09:58 WIB
loading...
2 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan...
Cara cek BPJS Ketenagakerjaan penting diketahui oleh setiap peserta. Foto/Instagram
A A A
JAKARTA - Cara cek BPJS Ketenagakerjaan penting diketahui oleh setiap peserta. Dengan cara ini peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengetahui informasi detail dari biaya yang telah diterima sejak pertama kali bekerja.

Salah satu manfaat dari mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan ini adalah mengetahui seberapa besar nilai JHT (Jaminan Hari Tua) yang dapat diambil ketika mengundurkan diri dari perusahaan atau terkena Pemutusan Hubungan Kerja.

Nantinya, dana yang telah terkumpul di dalam BPJS Ketenagakerjaan ini dapat dimanfaatkan atau dicairkan, baik digunakan sebagai modal atau memenuhi kebutuhan hidup.



Cara cek BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan secara online, baik itu melalui aplikasi yang dapat diunduh secara gratis di App Store atau Play Store, maupun melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan


1. Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Menggunakan Aplikasi


- Pertama, unduh aplikasi JMO di PlayStore atau App Store
- Selanjutnya, bukalah aplikasi JMO
- Jika belum memiliki akun maka buatlah akun terlebih dahulu
- Setelah itu, Log in menggunakan akun yang sebelumnya telah dibuat
- Jika sudah, pilih opsi "JHT" atau "Jaminan Hari Tua"
- Masukkan Nomor Kartu Peserta (KPJ)
- Nantinya saldo JHT akan ditampilkan secara mendetail



2. Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Melalui Situs Resmi


- Pertama, bukalah situs resmi BPJS Ketenagakerjaan
- Kemudian masukkan alamat email dan kata sandi yang sudah terdaftar
- Jika belum memiliki akun, maka buatlah akun baru
- Bila sudah, Login dengan akun yang telah dibuat
- Selanjutnya, pilih opsi "Lihat Saldo JHT"
- Nantinya saldo JHT akan ditampilkan secara mendetail

Perlu diketahui bahwa saldo ini dapat dicairkan oleh pemilik BPJS Ketenagakerjaan tanpa menunggu usia 56 tahun. Itu sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.
(okt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Daftar Aplikasi Goblok...
Daftar Aplikasi Goblok di Play Store, Nomor 2 Paling Banyak di Download
Inovasi Aplikasi Isi...
Inovasi Aplikasi Isi Pulsa dan Paket Data, Pasar Kuota Miliki Ribuan Transaksi Sehari
10 Rekomendasi Aplikasi...
10 Rekomendasi Aplikasi Jual Properti Terbaik
Rekomendasi Aplikasi...
Rekomendasi Aplikasi Lari dan Jogging untuk Android
Cara Menghapus Aplikasi...
Cara Menghapus Aplikasi Bawaan HP Android: Bebaskan Ruang, Maksimalkan Performa!
SafetyCore Fitur untuk...
SafetyCore Fitur untuk Menangkal Konten Berbahaya Diperkenalkan
Greenlab Luncurkan GISIS,...
Greenlab Luncurkan GISIS, Sistem Manajemen Laboratorium Terintegrasi Pertama
Cara Mudah dan Cepat...
Cara Mudah dan Cepat Top Up Diamond di Situs topupff.org
Google Play Store Akan...
Google Play Store Akan Bersih-bersih Aplikasi Berbagi
Rekomendasi
8 Negara yang Dimintai...
8 Negara yang Dimintai Bantuan untuk Padamkan Kebakaran Israel
Tiket Formula E 2025...
Tiket Formula E 2025 Mulai Dijual, Mulai Rp300 ribu hingga Rp10 Juta!
Modus Predator Seksual...
Modus Predator Seksual Jepara Jerat 31 Korban Anak Bawah Umur
Berita Terkini
Israel Dikepung Badai...
Israel Dikepung Badai Pasir, Langit Jerusalem Berubah Merah Darah
1 jam yang lalu
Spesifikasi Oppo Find...
Spesifikasi Oppo Find N5: Layar Lipat 8 Inci, Kamera Hasselblad, Fast Charging 80W, dan Baterai 5.600 mAh
2 jam yang lalu
Oppo Find N5: Menggenggam...
Oppo Find N5: Menggenggam HP Lipat Setipis Paspor dengan Performa ala Laptop!
2 jam yang lalu
Trinitas Inovasi Oppo...
Trinitas Inovasi Oppo Menggebrak Pasar: Watch X2, Pad Neo, dan Pad 3 Matte Edition, Ini Spek dan Harganya!
2 jam yang lalu
Mantan Buruh Pabrik...
Mantan Buruh Pabrik Jadi Kreator Terkaya TikTok, Khaby Lame Dibayar Rp12 Miliar Per Postingan
5 jam yang lalu
Daftar Kode Redeem FF...
Daftar Kode Redeem FF Free Fire Max Jumat 2 Mei 2025, Klaim Sekarang!
7 jam yang lalu
Infografis
Zionis Israel Tak Bisa...
Zionis Israel Tak Bisa Hancurkan Hamas secara Militer
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved