Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Melalui Aplikasi JMO

Sabtu, 06 Januari 2024 - 23:00 WIB
loading...
Cara Mencairkan BPJS...
Pengguna manfaat BPJS Ketenagakerjaan bisa mencairkan dananya lebih mudah melalui aplikasi Jamsostek Mobile. (Foto: MNC)
A A A
JAKARTA - Para pengguna manfaat BPJS Ketenagakerjaan bisa mencairkan dananya lebih mudah melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Pencairan dana saldo BPJS Ketenagakerjaan juga harus memenuhi beberapa persyaratan. Cara tersebut kini makin dipermudah melalui aplikasi JMO. Berikut Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan melalui Aplikasi JMO.

1. Unduh aplikasi JMO melalui Play Store (bagi pengguna Android) atau App Store (bagi pengguna iPhone)

2. Buka aplikasi JMO, kemudian pilih opsi Jaminan Hari Tua.

3. Pilih opsi Klaim JHT dari menu yang tersedia.

4. Setelah memenuhi persyaratan klaim JHT, akan muncul tiga centang hijau dan lanjutkan dengan mengklik tombol selanjutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cara Cek Saldo BPJS...
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO
2 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan...
2 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan secara Online, Bisa lewat Aplikasi
Cara Cairkan BPJS Ketenagakerjaan...
Cara Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Perlu Resign, Cermati Ketentuan dan Syaratnya!
Cara Mencairkan BPJS...
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring dengan Mudah
Cara Cairkan Saldo BPJS...
Cara Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan yang Masih Aktif Secara Online
Cara Cek Saldo BPJS...
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
Dapot Hutagalung Dorong...
Dapot Hutagalung Dorong Persyaratan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dipersulit
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Kembali Buka Rekrutmen Karyawan, Cek Posisi Apa Saja
Rekomendasi
Perlindungan Warga Sipil...
Perlindungan Warga Sipil Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Papua
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Rupiah Menguat dalam...
Rupiah Menguat dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
Berita Terkini
Adu Otak Bukan Otot:...
Adu Otak Bukan Otot: Lus Figo dan Ambisi Baru Game Mobile di Indonesia
Revolusi AI di Layar...
Revolusi AI di Layar Kaca: TV Premium LG 2026 Mengerti Logat Indonesia
Dari Bangkrut Saat Krisis...
Dari Bangkrut Saat Krisis 2008, MrBeast Kini Pimpin 1.000 Karyawan dan 500 Juta Pengikut
Saham SpaceX Ludes,...
Saham SpaceX Ludes, Rebutan Harta Karun Luar Angkasa Dimulai
Resmi Melantai, IPO...
Resmi Melantai, IPO SpaceX Cetak Sejarah dan Jadikan Elon Musk Triliuner Dunia Pertama
Kecerdasan Buatan Sedang...
Kecerdasan Buatan Sedang Mengubah Lanskap Keamanan Siber
Infografis
Ini Alasan Harvey Moeis...
Ini Alasan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Masuk Daftar Penerima Bantuan BPJS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved