Korut Pecahkan Rekor Tertinggi Pencurian Mata Uang Kripto, PBB Sebut Capai Rp9,5 Triliun
Selasa, 07 Februari 2023 - 20:28 WIB
loading...
Korea Utara (Korut) diduga telah memecahkan rekor tertinggi pecurian aset cryptocurrency atau mata uang kripto pada 2022. Foto/Paymentexpert
A
A
A
PYONGYANG - Korea Utara (Korut) diduga telah memecahkan rekor tertinggi pecurian aset cryptocurrency atau mata uang kripto pada 2022. Laporan yang dirilis Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) jumlahnya mencapai USD630 juta atau Rp9,5 triliun.
“Tahun 2022 adalah tahun pemecahan rekor untuk pencurian aset virtual DPRK (Korea Utara). Teknik yang digunakan oleh pelaku ancaman siber menjadi lebih canggih, sehingga membuat pelacakan dana yang dicuri menjadi lebih sulit,” demikian laporan Komite Dewan Keamanan PBB dikutip dari laman paymentexpert, Selasa (7/2/2023).
Laporan ini disampaikan melalui dewan beranggotakan 15 orang pada Jumat lalu, mengutip informasi dari negara-negara anggota PBB, serta perusahaan keamanan siber. Pemantau keamanan Korea Selatan percaya bahwa nilai aset cryptocurrency yang telah dicuri oleh aktor Korea Utara pada tahun 2022 lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca juga; Kembali Berulah, Hacker Korea Utara Bobol Cryptocurrency
Korea Selatan memperkirakan bahwa peretas Korea Utara mencuri aset virtual senilai USD630 juta atau Rp9,5 triliun tahun lalu. Selain itu, sebuah perusahaan keamanan dunia maya yang tidak dikenal mengindikasikan bahwa dugaan aktivitas kejahatan dunia maya di Korea Utara mengakibatkan total lebih dari USD1 miliar dicuri.
“Tahun 2022 adalah tahun pemecahan rekor untuk pencurian aset virtual DPRK (Korea Utara). Teknik yang digunakan oleh pelaku ancaman siber menjadi lebih canggih, sehingga membuat pelacakan dana yang dicuri menjadi lebih sulit,” demikian laporan Komite Dewan Keamanan PBB dikutip dari laman paymentexpert, Selasa (7/2/2023).
Laporan ini disampaikan melalui dewan beranggotakan 15 orang pada Jumat lalu, mengutip informasi dari negara-negara anggota PBB, serta perusahaan keamanan siber. Pemantau keamanan Korea Selatan percaya bahwa nilai aset cryptocurrency yang telah dicuri oleh aktor Korea Utara pada tahun 2022 lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca juga; Kembali Berulah, Hacker Korea Utara Bobol Cryptocurrency
Korea Selatan memperkirakan bahwa peretas Korea Utara mencuri aset virtual senilai USD630 juta atau Rp9,5 triliun tahun lalu. Selain itu, sebuah perusahaan keamanan dunia maya yang tidak dikenal mengindikasikan bahwa dugaan aktivitas kejahatan dunia maya di Korea Utara mengakibatkan total lebih dari USD1 miliar dicuri.
Lihat Juga :