Pemblokiran PSE dan Kedaulatan Digital Indonesia
Senin, 01 Agustus 2022 - 10:51 WIB
Lalu, bagaimana kalau akhirnya PSE ngotot tidak ingin mendaftarkan dirinya ke Kominfo?
Ya, kalau memang PSE tidak berminat mengikuti aturan main, maka tidak boleh menjalankan aktivitas bisnis di Indonesia. PSE Indonesia seperti Gojek jika ingin berusaha di negara lain jelas-jelas harus mengikuti aturan di negara yang bersangkutan.
Pemerintah sudah memberikan kelonggaran kepada dengan membuka blokir Paypal sehingga penggunanya bisa menarik dananya yang tertahan karena tidak bisa mengakses layanan.
Namun jika Paypal memutuskan tidak ingin mendaftar PSE, masyarakat masih bisa mencari alternatif lain. Ada layanan sejenis seperti wise.com yang sudah mendaftarkan diri di situs PSE atau membuka rekening valuta asing di bank yang bisa menerima pembayaran mata uang asing melalui jaringan Swift dengan selisih kurs yang rendah dan jauh lebih menguntungkan dibanding menggunakan dompet digital asing yang mengenakan spread kurs tinggi.
Ya, kalau memang PSE tidak berminat mengikuti aturan main, maka tidak boleh menjalankan aktivitas bisnis di Indonesia. PSE Indonesia seperti Gojek jika ingin berusaha di negara lain jelas-jelas harus mengikuti aturan di negara yang bersangkutan.
Pemerintah sudah memberikan kelonggaran kepada dengan membuka blokir Paypal sehingga penggunanya bisa menarik dananya yang tertahan karena tidak bisa mengakses layanan.
Baca Juga
Namun jika Paypal memutuskan tidak ingin mendaftar PSE, masyarakat masih bisa mencari alternatif lain. Ada layanan sejenis seperti wise.com yang sudah mendaftarkan diri di situs PSE atau membuka rekening valuta asing di bank yang bisa menerima pembayaran mata uang asing melalui jaringan Swift dengan selisih kurs yang rendah dan jauh lebih menguntungkan dibanding menggunakan dompet digital asing yang mengenakan spread kurs tinggi.
(dan)
Lihat Juga :
tulis komentar anda