Plot Twist! TikTok Hidup Lagi di Amerika Berkat Trump, Biden Gigit Jari?

Senin, 20 Januari 2025 - 06:40 WIB
loading...
Plot Twist! TikTok Hidup...
TikTok menyatakan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan pemerintah AS dalam mencari solusi yang memungkinkan platform ini tetap eksis di negara tersebut. Foto: ist
A A A
AMERIKA - Setelah sempat berhenti beroperasi, platform video pendek TikTok akhirnya kembali dapat diakses oleh pengguna di Amerika Serikat. Keputusan ini diumumkan TikTok pada Minggu setelah Presiden terpilih Donald Trump memberikan jaminan yang diperlukan kepada penyedia layanan mereka.

TikTok menyatakan bahwa proses pemulihan layanan telah dimulai dengan kerja sama dari mitra penyedia layanan di AS.

Dalam pernyataannya di platform media sosial X, TikTok menyebutkan, “Dengan kesepakatan bersama para penyedia layanan kami, TikTok sedang dalam proses pemulihan layanan. Kami berterima kasih kepada Presiden Trump atas kejelasan dan jaminan yang diberikan kepada para penyedia layanan kami sehingga mereka tidak menghadapi penalti dalam menyediakan TikTok bagi lebih dari 170 juta orang Amerika dan mendukung lebih dari 7 juta bisnis kecil.”

TikTok juga menambahkan, “Ini adalah langkah penting untuk melindungi Amandemen Pertama dan melawan sensor yang sewenang-wenang. Kami akan bekerja sama dengan Presiden Trump untuk menemukan solusi jangka panjang yang memungkinkan TikTok tetap hadir di Amerika Serikat.”

Kronologi Penghentian Layanan TikTok

Hanya beberapa jam sebelum TikTok menghentikan layanannya, Trump membuat pernyataan di platform Truth Social bahwa ia menginginkan TikTok tetap tersedia untuk mendukung siaran pelantikannya pada Senin.

Dalam unggahannya, Trump menegaskan, “Saya akan mengeluarkan perintah eksekutif pada hari Senin untuk memperpanjang periode sebelum undang-undang ini diberlakukan, sehingga kita dapat mencapai kesepakatan untuk melindungi keamanan nasional. Perintah ini juga akan memastikan bahwa tidak ada perusahaan yang terkena sanksi karena membantu TikTok tetap aktif sebelum perintah saya diterapkan.”

TikTok mulai memulihkan aksesnya secara bertahap pada Minggu sore, dimulai dari akses melalui peramban web. Pada malam hari, aplikasi mulai dapat digunakan sebagian, disertai pesan “Selamata datang kembali! Terima kasih telah bersabar dan terus mendukung. Atas upaya Presiden Donald Trump, TikTok kembali di Amerika!,”

Namun, aplikasi ini masih belum tersedia untuk diunduh di Apple App Store maupun Google Play Store.

Latar Belakang Larangan TikTok

Larangan TikTok yang sedianya mulai berlaku pada Minggu, 19 Januari 2025, memungkinkan presiden untuk memberikan perpanjangan 90 hari jika kriteria tertentu terpenuhi.

Berdasarkan undang-undang yang ditandatangani oleh Presiden Joe Biden pada April 2024, TikTok akan dilarang kecuali pemiliknya, ByteDance, menjual platform tersebut kepada pihak non-Cina.

Selama masa kampanye, Trump sempat mendukung larangan TikTok, tetapi belakangan ia mengubah pendiriannya dengan berjanji untuk “menyelamatkan” platform tersebut. Setelah Mahkamah Agung memberikan lampu hijau terhadap undang-undang ini pada Jumat, administrasi Biden mengeluarkan pernyataan bahwa mereka tidak akan menegakkan larangan tersebut dan menyerahkan tanggung jawabnya kepada Trump.

Namun, pada Sabtu malam, TikTok dihapus dari toko aplikasi dan layanannya untuk pengguna AS dihentikan sementara.

Respon dan Kritik Terhadap Keputusan Trump

Meski TikTok kembali dapat diakses, masa depannya di Amerika Serikat masih belum jelas. Beberapa anggota parlemen dari Partai Republik mempertanyakan langkah Trump. Ketua DPR AS, Mike Johnson, mengatakan kepada NBC News bahwa mereka akan tetap menegakkan undang-undang tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0968 seconds (0.1#10.24)