Diusik Lagi, TikTok Siapkan Startegi Baru untuk Merayu AS
loading...
A
A
A
LONDON - TikTok mengumumkan tengah berupaya agar sosial media buatan China ini tetap bisa digunakan di Amerika Serikat dan memberi keuntungan kepada penggunanya
"Kami menyesalkan bahwa undang-undang di AS yang melarang TikTok akan mulai berlaku pada tanggal 19 Januari, yang memaksa kami untuk menghentikan layanan untuk sementara,' tulis TikTok seperti dilansir dari Anadolu Agency, Senin (20/1/2025).
"Kami tengah berupaya memulihkan layanan kami di AS secepat mungkin dan kami menghargai dukungan Anda. Nantikan informasi lebih lanjut," kata aplikasi berbagi video populer itu dalam pesan kepada semua pengguna.
Sebelumya, Mahkamah Agung AS pada hari Jumat menegakkan hukum untuk melarang TikTok kecuali perusahaan induknya yang berbasis di China, ByteDance, melepaskan kepemilikan aplikasi tersebut.
Pengadilan memutuskan bahwa ultimatum melepaskan aset atau menghadapi larangan tidak melanggar hak Amandemen Pertama perusahaan berdasarkan Konstitusi AS.
Gedung Putih mengatakan aplikasi media sosial China itu dapat terus tersedia di AS, tetapi di bawah kepemilikan Amerika untuk mengatasi masalah keamanan nasional.
Presiden terpilih Donald Trump telah menunjukkan simpati terhadap TikTok, kembali ke Gedung Putih pada hari Senin untuk memulai masa jabatan keduanya, sehari setelah batas waktu ByteDance untuk melepaskan kepemilikan.
Trump mendesak Mahkamah Agung untuk menunda keputusan guna memberi ruang bagi negosiasi.
CEO TikTok Shou Zi Chew diperkirakan akan menghadiri pelantikan Trump.
Lihat Juga: 3 Metode Pengamanan Pelantikan Donald Trump, Meminimalisir Ancaman Langsung Jadi Prioritas
"Kami menyesalkan bahwa undang-undang di AS yang melarang TikTok akan mulai berlaku pada tanggal 19 Januari, yang memaksa kami untuk menghentikan layanan untuk sementara,' tulis TikTok seperti dilansir dari Anadolu Agency, Senin (20/1/2025).
"Kami tengah berupaya memulihkan layanan kami di AS secepat mungkin dan kami menghargai dukungan Anda. Nantikan informasi lebih lanjut," kata aplikasi berbagi video populer itu dalam pesan kepada semua pengguna.
Sebelumya, Mahkamah Agung AS pada hari Jumat menegakkan hukum untuk melarang TikTok kecuali perusahaan induknya yang berbasis di China, ByteDance, melepaskan kepemilikan aplikasi tersebut.
Pengadilan memutuskan bahwa ultimatum melepaskan aset atau menghadapi larangan tidak melanggar hak Amandemen Pertama perusahaan berdasarkan Konstitusi AS.
Gedung Putih mengatakan aplikasi media sosial China itu dapat terus tersedia di AS, tetapi di bawah kepemilikan Amerika untuk mengatasi masalah keamanan nasional.
Presiden terpilih Donald Trump telah menunjukkan simpati terhadap TikTok, kembali ke Gedung Putih pada hari Senin untuk memulai masa jabatan keduanya, sehari setelah batas waktu ByteDance untuk melepaskan kepemilikan.
Trump mendesak Mahkamah Agung untuk menunda keputusan guna memberi ruang bagi negosiasi.
CEO TikTok Shou Zi Chew diperkirakan akan menghadiri pelantikan Trump.
Lihat Juga: 3 Metode Pengamanan Pelantikan Donald Trump, Meminimalisir Ancaman Langsung Jadi Prioritas
(wbs)