AS Restui Aturan Larangan Aplikasi TikTok Berada di Platform Pemeritah
Jum'at, 16 Desember 2022 - 18:17 WIB
loading...
TikTok disebut AS dapat membagikan informasi sensitif yang dikumpulkan dari pengguna AS ke pemerintah China. FOTO/ IST
A
A
A
NEW YORK - Amerika Serikat sepakati undang-undang yang melarang TikTok berada di aplikasi pemeritahan karena dianggap berbahaya.
BACA JUGA - TikTok Bakal Dilengkapi Aplikasi Game
Undang-undang yang diperkenalkan oleh Senator Josh Hawley (R-Missouri) baru saja melewati tonggak sejarah.
Anggota Senat AS dengan suara bulat memilih untuk menyetujui RUU tersebut, yang akan melarang aplikasi TikTok terpasang di gadget milik Pemerintah.
Disahkannya RUU ini tidak lepas dari kekhawatiran otoritas bahwa perusahaan induk aplikasi yang berbasis di China, ByteDance bisa menjadi ancaman nasional.
BACA JUGA - TikTok Bakal Dilengkapi Aplikasi Game
Undang-undang yang diperkenalkan oleh Senator Josh Hawley (R-Missouri) baru saja melewati tonggak sejarah.
Anggota Senat AS dengan suara bulat memilih untuk menyetujui RUU tersebut, yang akan melarang aplikasi TikTok terpasang di gadget milik Pemerintah.
Disahkannya RUU ini tidak lepas dari kekhawatiran otoritas bahwa perusahaan induk aplikasi yang berbasis di China, ByteDance bisa menjadi ancaman nasional.
Lihat Juga :