PSE Kominfo Bisa Lindungi Data Pribadi Pengguna Agar Tidak Bocor, Caranya?

Jum'at, 04 Juni 2021 - 16:30 WIB
Bisa beragam. Mulai paling ringan, sampai yang terberat sesuai beratnya pelanggaran yang dilakukan.

Dimulai dari teguran tertulis. Lalu, pemutusan akses. Kemudian, penghentian kegiatan sementara. Dan terberat adalah pencabutan status PSE terdaftar sehingga tidak bisa beroperasi lagi di Indonesia.



”Pelanggaran itu termasuk konten negatif dan pornografi, penipuan jaring serta perjudian. ”Jika terbukti melanggar Undang-Unndang dan menggannggu kepentingan publik. Pemerintah bisa memberikan sangsi,” ungkap Dedy.
(dan)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More