Polda Metro Jaya Legalkan Balap Liar di Jakarta

Selasa, 12 Januari 2016 - 18:37 WIB
Polda Metro Jaya Legalkan Balap Liar di Jakarta
Polda Metro Jaya Legalkan Balap Liar di Jakarta
A A A
JAKARTA - Ini kabar gembira bagi pelaku balap liar di Jakarta. Polda Metro Jaya secara resmi melegalkan balap liar di Ibu Kota.

Kepolisian akan membuat konsep car free night di beberapa lokasi yang biasa dijadikan arena balapan liar untuk kelancaran ajang tersebut."Lokasi yang sekarang sering digunakan balapan liar nanti akan kita keluarkan izinnya, modelnya seperti car free night. Kita akan meminta izin kepada pemerintah daerah setempat, termasuk Gubenur DKI Jakarta untuk beberapajam diberlakukan car free night," ungkap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Risyapudin Nursin usai rapat mengenai 'Pembentukan Wadah Balap Liar' di Gedung Aula TMC Polda Metro Jaya bersama Pemda DKI, Selasa (12/12016).

Risyapudin melanjutkan, pihaknya akan menggandeng Ikatan Motor Indonesia (IMI) untuk memberikan wadah bagi para pembalap jalanan menyalurkan hobinya tersebut. Dengan harapan akan menelurkan bibit unggul sebagai pembalap sungguhan.

Risyapudin menegaskan, bila wadah ini sudah terealisasi maka
para pelaku balap liar di luar ketentuan ini ditindak tegas. Kepolisian dan instansi terkait akan mengakomodir para pembalap liar untuk tetap bisa melakukan balapan di lokasi biasanya.

Jalanan yang biasa dijadikan lokasi balapan jalanan ini di antaranya TMII, Jalan Asia Afrika, Jalan Lenteng Agung, Kemayoran dan Jalan Benyamin Sueb.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5530 seconds (0.1#10.140)