Ini Syarat Pendaftaran Mobil Subsidi Pertalite, Pahami Agar Tidak Salah

Rabu, 07 Desember 2022 - 15:12 WIB
loading...
A A A
Usaha mikro/rumah tangga dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.

Jika dari persyaratan di atas sudah dirasa memenuhi, maka bisa dilanjutkan dengan proses pendaftaran. Berikut cara mendaftarkan subsidi kendaraan :

Baca juga : Subsidi BBM Harus Tepat Sasaran

1. Menyiapkan dokumen yang dibutuhkan yakni :

- Kartu Tanda Penduduk.
- Surat Tanda Nomor Kendaraan.
- Foto Kendaraan.
- Dan dokumen pendukung lainnya.

2. Mengunjungi website subsiditepat.mypertamina.id.
3. Centang Informasi ketika sudah memahami persyaratan.
4. Klik daftar sekarang.
5. Kemudian ikuti instruksi dalam laman website tersebut.
6. Tunggu pencocokan data dengan masa tunggu maksimal 14 hari kerja setelah hari pendaftaran.
7. Setelah itu cek email secara berkala untuk mengetahui hasil verifikasi dokumen yang telah terkirim

8. Apabila pendaftaran telah terkonfirmasi, bisa langsung melakukan unduhan kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU.
(bim)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2285 seconds (0.1#10.140)