Ini Syarat Pendaftaran Mobil Subsidi Pertalite, Pahami Agar Tidak Salah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mobil subsidi berbahan bakar pertalite harus memenuhi syarat untuk mendapatkannya. Tujuanya agar BBM bersubsidi bisa sampai kepada orang yang tepat, sesuai dengan jenis dan fungsi dari kendaraan.
Adapun syarat mobil subsidi pertalite tersebut bisa diakses melalui laman subsiditepat.mypertamina.id. Berikut penjelasannya :
Baca juga : Pembatasan BBM Subsidi lewat MyPertamina
Syarat Kendaraan Bersubsidi
1. Transportasi Darat
Kendaraan Pribadi
Plat nomor kendaraan umum berwarna kuning
Kendaraan angkutan barang (tidak termasuk alat angkut hasil tambang dan perkebunan dengan roda > 6)
Mobil pelayanan umum :Ambulans, mobil jenazah, tempat sampah dan pemadam kebakaran
2. Transportasi Air
Angkutan perairan dengan motor tempel, ASDP, angkutan laut berbendera Indonesia, kapal rakyat/perintis, pemeriksaan dan atas rekomendasi SKPD atau kuota oleh Badan Pengatur.
3. Transportasi Perikanan
Nelayan dengan kapal ≤ 30 GT terdaftar di Kementerian Kelautan dan Perikanan, pemeriksaan dan rekomendasi SKPD.
Kendaraan budidaya ikan kecil dengan pemeriksaan dan rekomendasi SKPD.
4. Transportasi Pertanian
Petani/asosiasi petani/perusahaan perawatan mesin pertanian dengan luas ≤ 2 ha → SKPD.
5. Transportasi Umum
Krematorium dan tempat ibadah untuk kegiatan penyuluhan sesuai pemeriksaan dan rekomendasi SKPD.
Panti asuhan dan panti jompo untuk informasi sesuai pemeriksaan dan rekomendasi SKPD • RS tipe C & D.
6. Transportasi Mikro
Usaha mikro/rumah tangga dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.
Jika dari persyaratan di atas sudah dirasa memenuhi, maka bisa dilanjutkan dengan proses pendaftaran. Berikut cara mendaftarkan subsidi kendaraan :
Baca juga : Subsidi BBM Harus Tepat Sasaran
1. Menyiapkan dokumen yang dibutuhkan yakni :
- Kartu Tanda Penduduk.
- Surat Tanda Nomor Kendaraan.
- Foto Kendaraan.
- Dan dokumen pendukung lainnya.
2. Mengunjungi website subsiditepat.mypertamina.id.
3. Centang Informasi ketika sudah memahami persyaratan.
4. Klik daftar sekarang.
5. Kemudian ikuti instruksi dalam laman website tersebut.
6. Tunggu pencocokan data dengan masa tunggu maksimal 14 hari kerja setelah hari pendaftaran.
7. Setelah itu cek email secara berkala untuk mengetahui hasil verifikasi dokumen yang telah terkirim
8. Apabila pendaftaran telah terkonfirmasi, bisa langsung melakukan unduhan kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU.
Adapun syarat mobil subsidi pertalite tersebut bisa diakses melalui laman subsiditepat.mypertamina.id. Berikut penjelasannya :
Baca juga : Pembatasan BBM Subsidi lewat MyPertamina
Syarat Kendaraan Bersubsidi
1. Transportasi Darat
Kendaraan Pribadi
Plat nomor kendaraan umum berwarna kuning
Kendaraan angkutan barang (tidak termasuk alat angkut hasil tambang dan perkebunan dengan roda > 6)
Mobil pelayanan umum :Ambulans, mobil jenazah, tempat sampah dan pemadam kebakaran
2. Transportasi Air
Angkutan perairan dengan motor tempel, ASDP, angkutan laut berbendera Indonesia, kapal rakyat/perintis, pemeriksaan dan atas rekomendasi SKPD atau kuota oleh Badan Pengatur.
3. Transportasi Perikanan
Nelayan dengan kapal ≤ 30 GT terdaftar di Kementerian Kelautan dan Perikanan, pemeriksaan dan rekomendasi SKPD.
Kendaraan budidaya ikan kecil dengan pemeriksaan dan rekomendasi SKPD.
4. Transportasi Pertanian
Petani/asosiasi petani/perusahaan perawatan mesin pertanian dengan luas ≤ 2 ha → SKPD.
5. Transportasi Umum
Krematorium dan tempat ibadah untuk kegiatan penyuluhan sesuai pemeriksaan dan rekomendasi SKPD.
Panti asuhan dan panti jompo untuk informasi sesuai pemeriksaan dan rekomendasi SKPD • RS tipe C & D.
6. Transportasi Mikro
Usaha mikro/rumah tangga dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.
Jika dari persyaratan di atas sudah dirasa memenuhi, maka bisa dilanjutkan dengan proses pendaftaran. Berikut cara mendaftarkan subsidi kendaraan :
Baca juga : Subsidi BBM Harus Tepat Sasaran
1. Menyiapkan dokumen yang dibutuhkan yakni :
- Kartu Tanda Penduduk.
- Surat Tanda Nomor Kendaraan.
- Foto Kendaraan.
- Dan dokumen pendukung lainnya.
2. Mengunjungi website subsiditepat.mypertamina.id.
3. Centang Informasi ketika sudah memahami persyaratan.
4. Klik daftar sekarang.
5. Kemudian ikuti instruksi dalam laman website tersebut.
6. Tunggu pencocokan data dengan masa tunggu maksimal 14 hari kerja setelah hari pendaftaran.
7. Setelah itu cek email secara berkala untuk mengetahui hasil verifikasi dokumen yang telah terkirim
8. Apabila pendaftaran telah terkonfirmasi, bisa langsung melakukan unduhan kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU.
(bim)