Cara Daftar Pengajuan Penerima BLT BBM, Mudah Banget!

Kamis, 15 September 2022 - 13:03 WIB
loading...
Cara Daftar Pengajuan...
Cara daftar pengajuan penerima BLT BBM penting diketahui. Foto: ist
A A A
JAKARTA - Cara daftar pengajuan penerima BLT BBM penting diketahui. Rencananya, pencairan BLT BBM akan dilakukan pemerintah hingga Desember 2022.

Masyarakat juga bisa mengajukan diri sebagai penerima bansos BLT BBM yang diberikan pemerintah dengan nominal Rp600.000.

Pengajuan BLT BBM dapat di cek melalui aplikasi cek bansos. Caranya mudah, yaitu hanya perlu memasukkan nama lengkap sesuai KTP untuk bisa cek penerima bansos Rp600.000.

BLT BBM ini akan diberikan kepada 20,65 juta penerima di seluruh Indonesia.

Menurut akun Instagram resmi milik Kementerian Sosial RI, indeks bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp 150.000 per orang per bulan selama 4 bulan, periode September hingga Desember 2022. Bagaimana cara daftar pengajuan penerima BLT BBM?

Syarat Penerima BLT BBM
1. Warga miskin atau rentan miskin.
2. Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI, atau Polri.
3. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos.
4. Warga atau pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta yang terkena dampak kenaikan BBM.

Cara Daftar BLT BBM
1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" melalui google play store.
2. Buka aplikasi "Cek Bansos" dan klik "Buat Akun Baru".
3. Isi data-data yang diminta sesuai dengan NIK, Nomor KK (Kartu Keluarga) dan data di KTP.
4. Selanjutnya unggah foto KTP dan swafoto diri dengan KTP. Pastikan melakukannya dengan benar sesuai dengan petunjuk yang diberikan.
5. Klik "Buat Akun Baru".
6. Klik "Daftar Usulan" untuk memasukkan nama calon penerima BLT BBM.
7. Selanjutnya klik "tambah usulan".
8. Isi data lengkap calon penerima BLT BBM sesuai dengan KTP.
9. Tunggu beberapa menit, sampai data yang sudah diusulkan tersebut akan muncul.



Setelah ini tahap mendaftar BLT BBM sudah selesai. Selanjutnya tinggal cek data penerima BLT BBM melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cara Cek Kode QR Organisasi...
Cara Cek Kode QR Organisasi VIVO Tanpa Aplikasi Tambahan
Tepis Ngoplos RON 90...
Tepis Ngoplos RON 90 ke 92, Inilah Kandungan Zat Deys yang Dijadikan Pembelaan Pertamina
Apa Itu Blending dalam...
Apa Itu Blending dalam Kasus Dugaan Oplosan Bensin Pertamax Pertamina
Ini Syarat Pendaftaran...
Ini Syarat Pendaftaran Mobil Subsidi Pertalite, Pahami Agar Tidak Salah
Cara Cek Bansos BLT...
Cara Cek Bansos BLT BBM Rp600 Ribu Lewat HP, Ternyata Mudah!
5 Cara Mendaftar BLT...
5 Cara Mendaftar BLT BBM Secara Online, Buruan Daftar di Sini!
Cara Mendapatkan Poin...
Cara Mendapatkan Poin MyPertamina untuk Beli Bensin
Cara Isi Saldo MyPertamina...
Cara Isi Saldo MyPertamina lewat Indomaret, Ternyata Gampang Banget!
Cara Membedakan Aplikasi...
Cara Membedakan Aplikasi MyPertamina Asli dan Palsu
Rekomendasi
Inilah 4 Amalan Idulfitri...
Inilah 4 Amalan Idulfitri yang Setara Pahala Perang Badar
Ratu Camilla Frustrasi...
Ratu Camilla Frustrasi dengan Kondisi Kesehatan Raja Charles III yang Menurun Akibat Kanker
Uni Eropa Bersiap untuk...
Uni Eropa Bersiap untuk Perang Besar, Berikut 4 Indikatornya
Berita Terkini
3 Miliar Robot Humanoid...
3 Miliar Robot Humanoid Akan Digunakan pada 2060
1 jam yang lalu
Cara Kirim Uang Gratis...
Cara Kirim Uang Gratis dari ShopeePay ke Semua Bank, e-Wallet, dan Sesama Pengguna
9 jam yang lalu
Benarkah Kapal Nabi...
Benarkah Kapal Nabi Nuh Kayunya Berasal dari Indonesia? Simak Pembahasan Lengkapnya
13 jam yang lalu
Kenapa Bumbu Indomie...
Kenapa Bumbu Indomie di Jawa dan Sumatera Berbeda? Ternyata Ini Penyebabnya
15 jam yang lalu
Mengapa Wajah Manusia,...
Mengapa Wajah Manusia, Neanderthal, dan Simpanse Sangat Berbeda?
17 jam yang lalu
Bill Gates Beri Peringatan:...
Bill Gates Beri Peringatan: AI Akan Ambil Alih Pekerjaan Manusia, Kecuali 2 Profesi Ini!
17 jam yang lalu
Infografis
Ini Kriteria Penerima...
Ini Kriteria Penerima Diskon 50% Tarif Listrik di Awal 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved