Cara Membedakan Aplikasi MyPertamina Asli dan Palsu

Senin, 11 Juli 2022 - 08:13 WIB
loading...
Cara Membedakan Aplikasi MyPertamina Asli dan Palsu
Cara membedakan aplikasi MyPertamina asli dan palsu penting untuk diketahui agar tidak tertipu. Foto: Instagram MyPertamina
A A A
JAKARTA - Cara membedakan aplikasi MyPertamina asli dan palsu penting untuk diketahui bagi mereka yang mulai rutin menggunakan aplikasi tersebut untuk mengisin bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar.

Sebab, saat ini banyak sekali beredar versi palsu dari aplikasi MyPertamina . Aplikasi palsu itu banyak beredar sejak dibukanya pendaftaran kendaraan dan identitas calon pengguna aplikasi sejak 1 Juli 2022 silam.

Proses pendaftaran memang mengharuskan pengguna layanan MyPertamina untuk memasukan data identitas pribadi, mulai Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), foto kendaraan, dan dokumen lain.

Aplikasi MyPertamina palsu—biasanya disebut MOD APK MyPertamina --diunduh dalam bentuk file APK di situs tertentu. Ada aplikasi palsu MyPertamina yang mengklaim bisa memberikan uang tidak terbatas dan kuota mengisi bensin tidak terbatas.

Karena itu, akun Instagram @mypertamina berupaya memberikan edukasi cara membedakan aplikasi MyPertamina palsu dan yang asli. Nah, berikut perbedaannya:

Aplikasi MyPertamina Asli
Cara Membedakan Aplikasi MyPertamina Asli dan Palsu

1. Diunduh langsung dari Google Play Store dan App Store. Untuk mencarinya, cukup ketikkan MyPertamina di kolom pencarian.
2. Dibuat oleh PT Pertamina (Persero).



Aplikasi MyPertamina Palsu/MOD APK
Cara Membedakan Aplikasi MyPertamina Asli dan Palsu

1. Aplikasi diunduh dari platform tidak resmi atau bukan melalui Google Play Store dan App Store.
2. Diunduh dalam bentuk file APK, contohnya di https://apkboat.com/en/my-pertamina-app
3. Diklaim memiliki modifikasi dalam hal fitur
4. Memiliki risiko phishing atau pencurian data pengguna, hingga modus penipuan dan penyalahgunaan identitas pribadi.
(dan)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3271 seconds (0.1#10.140)