Jadi Favorit Gamer dan Prajurit, Rusia Blokir Aplikasi Discord

Jum'at, 11 Oktober 2024 - 15:10 WIB
loading...
Jadi Favorit Gamer dan...
Rusia dan Turki memblokir akses ke platform pesan Discord. Foto/The Record
A A A
JAKARTA - Rusia telah memblokir akses ke platform pesan Discord , dengan alasan perusahaan yang berbasis di AS tersebut menolak mematuhi undang-undang dan bekerja sama dengan otoritas lokal. Keputusan serupa juga diambil Turki dalam waktu hampir bersamaan.

Aplikasi Discord yang berbasis di San Francisco itu selama ini menjadi favorit para gamer dan prajurit Rusia di garis depan. Discord sangat populer di kalangan gamer, karena fitur obrolan suaranya memungkinkan pemain berkomunikasi secara real time.

Karena kurangnya moderasi yang ketat, platform ini juga telah digunakan secara aktif selama perang di Ukraina oleh kedua belah pihak, termasuk untuk melihat rekaman drone dan mengkoordinasikan operasi militer. Discord tercatat memiliki hingga 40 juta pengguna di Rusia dan juga banyak digunakan dalam pendidikan dan komunikasi perusahaan.

Dilansir dari New York Times, Jumat (11/10/2024) data dari pengawas internet NetBlocks mengkonfirmasi Discord telah dibatasi pada beberapa penyedia internet di Rusia.



Regulator internet Rusia, Roskomnadzor, mengatakan Discord dibatasi karena pelanggaran undang-undang lokal. Dengan menolak mematuhi undang-undang, Discord dapat disalahgunakan untuk tujuan teroris dan ekstremis, perekrutan warga negara untuk tindakan tersebut, dan perdagangan narkoba.

Pemblokiran Discord memicu reaksi keras di kalangan blogger militer Rusia dan prajurit, yang berpendapat alat komunikasi lainnya sering kali tidak tersedia di garis depan dan memblokir aplikasi tersebut dapat menyebabkan lebih banyak korban dan kehilangan peralatan militer.

Beberapa anggota parlemen Rusia juga mengkritik keputusan tersebut, menyoroti bahwa layanan ini berguna bagi siswa dan guru dan bahwa Rusia saat ini kekurangan alternatif lokal yang cocok.

Larangan di Turki


Di Turki, Discord dilarang menyusul keputusan pengadilan setelah platform tersebut dituduh gagal bekerja sama dengan otoritas lokal. Regulator telekomunikasi negara tersebut menyatakan platform tersebut juga telah digunakan untuk pelecehan anak, pemerasan, dan pelecehan online.

"Kami bertekad untuk melindungi kaum muda dan anak-anak kami serta memastikan masa depan kami bebas dari publikasi berbahaya yang merupakan kejahatan di media sosial dan internet," kata Menteri Kehakiman Turki Yilmaz Tunc dalam sebuah pernyataan di X.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1883 seconds (0.1#10.140)