Rusia Desak Discord Hapus Konten Berbahaya Temasuk Postingan LGBT

Senin, 07 Oktober 2024 - 09:51 WIB
loading...
Rusia Desak Discord...
Discord didesal Rusia hapus konten LGBT. FOTO/ P6K
A A A
MOSCOW - Roskomnadzor, regulator komunikasi Rusia mengancam Discord untuk menghapus hampir seribu unggahan yang dianggap ilegal. Konten tersebut termasuk pornografi, promosi obat-obatan terlarang, dan materi lain yang dianggap berbahaya bagi masyarakat.



Menurut laporan dari TASS, agensi berita terkemuka di Rusia, Roskomnadzor menuntut penghapusan sebanyak 947 materi yang melanggar hukum.

Di antara konten yang diminta untuk dihapus adalah pornografi anak, seruan untuk ekstremisme, dan ajakan bagi anak di bawah umur untuk terlibat dalam aktivitas ilegal.

Seperti dilansir dari RT, selain itu, terdapat juga materi yang berisi seruan atau ajakan untuk bunuh diri, propaganda terhadap komunitas LGBT, serta konten yang mendukung penggunaan narkoba.

Langkah ini diambil untuk mencegah pengguna Discord di Rusia terpengaruh oleh konten-konten berbahaya tersebut. Sebelum perintah ini dikeluarkan, Roskomnadzor telah aktif memantau platform teknologi asing yang beroperasi di Rusia.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Rusia seringkali memerintahkan penghapusan konten dan memberikan denda yang relatif kecil kepada perusahaan yang tidak mematuhi tuntutan tersebut.

Discord, yang dianggap telah melanggar peraturan ini, terpaksa menghadapi denda sebesar 37.493 dolar AS (setara dengan Rp569 juta) akibat kegagalan dalam menghapus materi terlarang. Selain itu, Rusia juga berencana membatasi akses ke Discord dalam waktu dekat akibat pelanggaran yang dilakukan oleh platform tersebut.

Beberapa pengguna di Rusia melaporkan bahwa mereka mulai mengalami masalah akses ke Discord, bahkan banyak di antara mereka yang harus menggunakan VPN untuk terhubung ke platform tersebut.

Pembatasan ini sepertinya sudah berlangsung diam-diam dalam beberapa waktu terakhir, memicu kekhawatiran di kalangan pengguna yang bergantung pada aplikasi komunikasi ini.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1938 seconds (0.1#10.140)