Kominfo Turun Tangan Berantas Konten Porno, Telegram Kena Sanksi?

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:14 WIB
loading...
Kominfo Turun Tangan...
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Alexander Sabar. Foto: Antara/Fathur Rochman
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Alexander Sabar mengatakan, konten terkait pornografi menjadi salah satu prioritas pengawasan direktorat yang dipimpinnya.

"Salah satu prioritasnya adalah pengawasan untuk pornografi," ujar Sabar di Jakarta, Senin.

Sabar mengatakan, pihaknya terus menjalin komunikasi dengan berbagai penyelenggara sistem elektronik, termasuk Telegram dalam upaya untuk menekan peredaran konten pornografi di ruang digital.

"Tentunya semua pihak kita komunikasi. Untuk sementara itu dulu ya," ujar Sabar.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid telah meminta Sabar untuk menindak berbagai kejahatan di ruang digital, mulai dari judi online, kejahatan Keuangan, perdagangan orang, dan pornografi secara transparan.

"Saya berpesan untuk judi online dan kejahatan-kejahatan online ilegal serta kejahatan Keuangan lainnya termasuk pornografi, termasuk juga dengan perdagangan manusia di ruang digital tolong dilakukan secara baik dan tetap transparan, terbuka. Jika informasi harus disampaikan kepada masyarakat melalui media massa," ujar Meutya.

Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya memang berhasil mengungkap kasus jual beli konten video pornografi melalui aplikasi Telegram.

"Ditressiber Polda Metro Jaya menangkap seorang laki-laki berinisial RYS (29) yang memperdagangkan, mempertontonkan, memanfaatkan memiliki dan menyimpan produk pornografi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis (9/1).

Ade Ary menjelaskan tersangka ditangkap di kawasan Jalan Gunung Bromo Raya, Bekasi Barat, Kota Bekasi. Dia menambahkan penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut.

"Dari tangan tersangka, penyidik menemukan 1.029 konten atau informasi elektronik berupa gambar, berupa video yang diduga bermuatan asusila atau melanggar norma kesusilaan," ucapnya.



Dia juga menyebutkan dari barang bukti video yang diamankan, terdapat video pornografi yang menampilkan anak di bawah umur.

"Beberapa video diantaranya adalah anak-anak di bawah 18 tahun. Saat ini masih dikembangkan, mohon waktu,"kataAdeAry.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaminan Aman dari Komdigi:...
Jaminan Aman dari Komdigi: Merger XL-Smartfren Tak Akan Berujung PHK!
Restu Komdigi: XL dan...
Restu Komdigi: XL dan Smartfren Resmi Bersatu, Apa Dampaknya?
Ambisi Indonesia-Rusia...
Ambisi Indonesia-Rusia Bikin Internet Ngebut tapi Murah Meriah
Ciptakan Ruang Digital...
Ciptakan Ruang Digital yang Aman, Menkomdigi Sarankan Beralih ke eSIM
Kebijakan Tunas: Negara...
Kebijakan Tunas: Negara Turun Tangan Lindungi Anak di Ruang Siber
Mudik Antiboncos! Komdigi...
Mudik Antiboncos! Komdigi Bagi-bagi Diskon Paket Data 50%, Sinyal Ngebut, Dompet Aman!
Indonesia Hapus 1,3...
Indonesia Hapus 1,3 Juta Konten Berbahaya Terkait Pornografi dan Judi Online
Konten Telegram Kini...
Konten Telegram Kini Bisa Disebar lewat Google Cast
Akses Medsos untuk Anak...
Akses Medsos untuk Anak Dibatasi, Tayangan TV Diminta Lebih Mendidik
Rekomendasi
Putin Berulang Kali...
Putin Berulang Kali Mengibuli Banyak Presiden AS, Korban Terbarunya Adalah Trump
Raih Gelar Liga ke-20,...
Raih Gelar Liga ke-20, Liverpool Klub Tersukses di Tanah Inggris
Hasil Piala Sudirman...
Hasil Piala Sudirman 2025: Rinov/Pitha Sempurnakan Kemenangan Indonesia atas Inggris 5-0
Berita Terkini
Cara Mengatasi HP Xiaomi...
Cara Mengatasi HP Xiaomi Restart Sendiri, Pengguna Wajib Tahu
7 jam yang lalu
10 Game Terburuk di...
10 Game Terburuk di Dunia, Penuh Bug dan Grafis Mengecewakan
10 jam yang lalu
Kambing Misterius Ini...
Kambing Misterius Ini Mampu Hidup di Area Vulkanik selama 2 Abad Lebih
10 jam yang lalu
Tema PlayStation Klasik...
Tema PlayStation Klasik Kini Bisa Dipakai di PS5
10 jam yang lalu
Video YouTube Pertama...
Video YouTube Pertama Berusia 20 Tahun telah Ditonton 355 Juta Kali
14 jam yang lalu
Ilmuwan Temukan Olo...
Ilmuwan Temukan Olo Warna Baru yang Belum Dilihat oleh Manusia
18 jam yang lalu
Infografis
Terinspirasi Perang...
Terinspirasi Perang Revolusi AS, Ribuan Demonstran Turun ke Jalanan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved