Kominfo Turun Tangan Berantas Konten Porno, Telegram Kena Sanksi?
Selasa, 14 Januari 2025 - 16:14 WIB
loading...
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Alexander Sabar. Foto: Antara/Fathur Rochman
A
A
A
JAKARTA - Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Alexander Sabar mengatakan, konten terkait pornografi menjadi salah satu prioritas pengawasan direktorat yang dipimpinnya.
"Salah satu prioritasnya adalah pengawasan untuk pornografi," ujar Sabar di Jakarta, Senin.
Sabar mengatakan, pihaknya terus menjalin komunikasi dengan berbagai penyelenggara sistem elektronik, termasuk Telegram dalam upaya untuk menekan peredaran konten pornografi di ruang digital.
"Tentunya semua pihak kita komunikasi. Untuk sementara itu dulu ya," ujar Sabar.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid telah meminta Sabar untuk menindak berbagai kejahatan di ruang digital, mulai dari judi online, kejahatan Keuangan, perdagangan orang, dan pornografi secara transparan.
"Salah satu prioritasnya adalah pengawasan untuk pornografi," ujar Sabar di Jakarta, Senin.
Sabar mengatakan, pihaknya terus menjalin komunikasi dengan berbagai penyelenggara sistem elektronik, termasuk Telegram dalam upaya untuk menekan peredaran konten pornografi di ruang digital.
"Tentunya semua pihak kita komunikasi. Untuk sementara itu dulu ya," ujar Sabar.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid telah meminta Sabar untuk menindak berbagai kejahatan di ruang digital, mulai dari judi online, kejahatan Keuangan, perdagangan orang, dan pornografi secara transparan.
Lihat Juga :