Telegram Blokir 15 Juta Akun dan Konten berbahaya Sepanjang 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 18:40 WIB
loading...
Telegram Blokir 15 Juta...
Telegram Blokir 15 Juta Akun dan Konten berbahaya. FOTO/ CNET
A A A
MOSCOW - Telegram telah memblokir lebih dari 15 juta grup dan akun pribadi sepanjang tahun 2024 karena mengandung unsur berbahaya.



Sebanyak 707.576 materi pelecehan seksual terhadap anak dan 130.119 komunitas propaganda berhasil dicegah.

CEO Telegram, Pavel Durov, ditangkap di Paris karena diduga menolak bekerja sama dalam beberapa kasus kriminal yang melibatkan konten berbahaya.

Hingga 15 Desember lalu, total ada 15.578.753 grup dan channel yang diblokir Telegram karena memuat konten berbahaya.

Setiap hari puluhan ribu grup dan saluran diblokir setelah menerima laporan pengguna dan sistem melacak konten yang melanggar syarat dan ketentuan platform.

Dari jumlah tersebut, 707.576 merupakan materi pelecehan seksual terhadap anak (CSAM) melalui kolaborasi Internet Watch Foundation yang terus memantau konten tersebut.

Selain itu, 130.119 komunitas yang dicap pro teroris juga telah diblokir oleh Telegram.

Jumlah konten yang diblokir meningkat tahun ini setelah CEO Telegram Pavel Durov ditangkap di Paris karena diduga menolak bekerja sama dalam beberapa kasus kriminal yang melibatkan individu tertentu yang menyebarkan pedofilia, penjualan narkoba, penipuan online, aktivitas teroris, dan transaksi ilegal.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Blokir Konten yang Dicap...
Blokir Konten yang Dicap Berbahaya , X Gugat India
Konten Telegram Kini...
Konten Telegram Kini Bisa Disebar lewat Google Cast
YouTube Perketat Aturan...
YouTube Perketat Aturan Soal Konten Judi Online
SafetyCore Fitur untuk...
SafetyCore Fitur untuk Menangkal Konten Berbahaya Diperkenalkan
210 Juta Orang di Seluruh...
210 Juta Orang di Seluruh Dunia Kecanduan Media Sosial
Pemerintah Indonesia...
Pemerintah Indonesia Kaji Aturan Batas Usia Medsos, Bye-Bye TikTok untuk Anak di Bawah Umur?
SEC AS Gugat Elon Musk...
SEC AS Gugat Elon Musk Terkait Akuisisi Twitter
Kominfo Turun Tangan...
Kominfo Turun Tangan Berantas Konten Porno, Telegram Kena Sanksi?
LinkedIn Siap Kenalkan...
LinkedIn Siap Kenalkan Fitur Medsos, Ini yang Akan Dilakukan Malaysia
Rekomendasi
Khawatir ART mudik?...
Khawatir ART mudik? Tenang Saja! Toko Ini Tetap Buka Selama Libur Lebaran
Jelang Idulfitri, Megawati...
Jelang Idulfitri, Megawati Nyekar ke Makam Taufiq Kiemas dan Fatmawati Soekarno
Pemudik Ngaku Kehilangan...
Pemudik Ngaku Kehilangan Kartu E-Toll Saldo Rp1 Juta di Ruas Tol Semarang-Batang
Berita Terkini
Cara Kirim Uang Gratis...
Cara Kirim Uang Gratis dari ShopeePay ke Semua Bank, e-Wallet, dan Sesama Pengguna
3 jam yang lalu
Benarkah Kapal Nabi...
Benarkah Kapal Nabi Nuh Kayunya Berasal dari Indonesia? Simak Pembahasan Lengkapnya
6 jam yang lalu
Kenapa Bumbu Indomie...
Kenapa Bumbu Indomie di Jawa dan Sumatera Berbeda? Ternyata Ini Penyebabnya
9 jam yang lalu
Mengapa Wajah Manusia,...
Mengapa Wajah Manusia, Neanderthal, dan Simpanse Sangat Berbeda?
11 jam yang lalu
Bill Gates Beri Peringatan:...
Bill Gates Beri Peringatan: AI Akan Ambil Alih Pekerjaan Manusia, Kecuali 2 Profesi Ini!
11 jam yang lalu
Geger Dunia Animasi:...
Geger Dunia Animasi: Studio Ghibli Ngamuk Soal AI? Surat Palsu Beredar, Kebenaran Terungkap!
14 jam yang lalu
Infografis
12 Kementerian, Lembaga...
12 Kementerian, Lembaga dan Pemda yang Sepi Pelamar di CPNS 2024
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved