Pemerintah Indonesia Kaji Aturan Batas Usia Medsos, Bye-Bye TikTok untuk Anak di Bawah Umur?

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:14 WIB
loading...
Pemerintah Indonesia...
Pembatasan usia difungsikan untuk mencegah dampak buruk media sosial bagi anak-anak. Foto: AFP
A A A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia sedang menyusun aturan baru mengenai pembatasan usia pengguna media sosial. Langkah ini diambil untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial, seperti kecanduan, paparan konten berbahaya, dan gangguan kesehatan mental.

Menkomdigi, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa pemerintah akan mengeluarkan aturan sementara sambil mengkaji regulasi yang lebih kuat untuk melindungi anak-anak di ruang digital.

"Kami pelajari dulu betul-betul, tetapi pada prinsipnya sambil menjembatani aturan yang lebih ajeg, pemerintah akan mengeluarkan aturan pemerintah terlebih dahulu [mengenai batas usia penggunaan medsos]," kata Meutya.

Pembatasan Usia Medsos di Berbagai Negara

Indonesia tidak sendirian dalam upaya ini. Sejumlah negara telah menerapkan aturan pembatasan usia pengguna media sosial. Berikut adalah beberapa contohnya:

1. Australia: Melarang media sosial untuk anak di bawah 16 tahun.

2. Amerika Serikat: Memerlukan persetujuan orang tua untuk anak di bawah 13 tahun dan memiliki undang-undang untuk mengatasi kecanduan media sosial.

3. Inggris: Mengesahkan Undang-Undang Keamanan Daring yang mengamanatkan standar yang lebih ketat untuk platform media sosial, termasuk pembatasan usia.

4. Norwegia: Melarang anak di bawah 13 tahun mengakses media sosial dan berencana menaikkan batas usia menjadi 15 tahun.

5. Prancis: Melarang anak di bawah 15 tahun mengakses layanan online tanpa izin orang tua.

6. Jerman: Mewajibkan remaja berusia 13-16 tahun mendapatkan izin orang tua untuk menggunakan media sosial.

7. Yunani: Merencanakan peraturan untuk melindungi pengguna media sosial di bawah 15 tahun, termasuk pemeriksaan usia dan kontrol orang tua.

Pro dan Kontra Pembatasan Usia Medsos

Pembatasan usia pengguna media sosial memang menuai pro dan kontra. Di satu sisi, aturan ini dianggap penting untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1562 seconds (0.1#10.24)