Berlaku 11 September, Segini Kenaikan Tarif Grab di Seluruh Indonesia

Minggu, 11 September 2022 - 16:29 WIB
GrabFood

Kenaikan Tarif Dasar Minimum: Hingga Rp1.000

Persentase Kenaikan Tarif Per-km: Hingga 7%

*Kenaikan tarif dapat berbeda-beda di setiap kota

Neneng Goenadi, Country Managing Director, Grab Indonesia, menjelaskan bahwa mereka menghadirkan layanan GrabBike Hemat dan promo bagi konsumen agar bisa menyesuaikan dengan kenaikan tarif baru.



”Layanan seperti GrabBike Hemat menawarkan opsi tarif kompetitif untuk perjalanan jarak pendek diperluas untuk seluruh wilayah di Indonesia selama periode yang telah ditentukan,” jelas Neneng.
(dan)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More