Berlaku 11 September, Segini Kenaikan Tarif Grab di Seluruh Indonesia

Minggu, 11 September 2022 - 16:29 WIB
Untuk membantu mitra pengemudi menghadapi dampak kenaikan harga BBM, penyesuaian tarif juga akan diberlakukan untuk layanan GrabCar dan layanan pengantaran, yakni GrabExpress dan GrabFood, serta akan ada penyesuaian untuk GrabElectric. Berikut penyesuaian tarif untuk layanan GrabCar, GrabExpress, dan GrabFood:

GrabCar

Kenaikan Tarif Dasar Minimum: Hingga Rp2.000

Persentase Kenaikan Tarif Per-km: Hingga 10%

GrabExpress

Kenaikan Tarif Dasar Minimum: Hingga Rp1.000

Persentase Kenaikan Tarif Per-km: Hingga 6%

GrabFood

Kenaikan Tarif Dasar Minimum: Hingga Rp1.000

Persentase Kenaikan Tarif Per-km: Hingga 7%

*Kenaikan tarif dapat berbeda-beda di setiap kota

Neneng Goenadi, Country Managing Director, Grab Indonesia, menjelaskan bahwa mereka menghadirkan layanan GrabBike Hemat dan promo bagi konsumen agar bisa menyesuaikan dengan kenaikan tarif baru.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More