Berlaku 11 September, Segini Kenaikan Tarif Grab di Seluruh Indonesia
Minggu, 11 September 2022 - 16:29 WIB
Untuk membantu mitra pengemudi menghadapi dampak kenaikan harga BBM, penyesuaian tarif juga akan diberlakukan untuk layanan GrabCar dan layanan pengantaran, yakni GrabExpress dan GrabFood, serta akan ada penyesuaian untuk GrabElectric. Berikut penyesuaian tarif untuk layanan GrabCar, GrabExpress, dan GrabFood:
GrabCar
Kenaikan Tarif Dasar Minimum: Hingga Rp2.000
Persentase Kenaikan Tarif Per-km: Hingga 10%
GrabExpress
Kenaikan Tarif Dasar Minimum: Hingga Rp1.000
Persentase Kenaikan Tarif Per-km: Hingga 6%
GrabFood
Kenaikan Tarif Dasar Minimum: Hingga Rp1.000
Persentase Kenaikan Tarif Per-km: Hingga 7%
*Kenaikan tarif dapat berbeda-beda di setiap kota
Neneng Goenadi, Country Managing Director, Grab Indonesia, menjelaskan bahwa mereka menghadirkan layanan GrabBike Hemat dan promo bagi konsumen agar bisa menyesuaikan dengan kenaikan tarif baru.
GrabCar
Kenaikan Tarif Dasar Minimum: Hingga Rp2.000
Persentase Kenaikan Tarif Per-km: Hingga 10%
GrabExpress
Kenaikan Tarif Dasar Minimum: Hingga Rp1.000
Persentase Kenaikan Tarif Per-km: Hingga 6%
GrabFood
Kenaikan Tarif Dasar Minimum: Hingga Rp1.000
Persentase Kenaikan Tarif Per-km: Hingga 7%
*Kenaikan tarif dapat berbeda-beda di setiap kota
Neneng Goenadi, Country Managing Director, Grab Indonesia, menjelaskan bahwa mereka menghadirkan layanan GrabBike Hemat dan promo bagi konsumen agar bisa menyesuaikan dengan kenaikan tarif baru.
tulis komentar anda