Tips UMKM Menyambut Masa Pasca-Pandemi Agar Tetap Cuan
Sabtu, 03 April 2021 - 18:05 WIB
Meningkatkan interaksi dan menjaga hubungan baik dengan konsumen melalui evaluasi dan pengembangan produk yang dapat dilakukan dengan mudah dan gratis melalui platform survei online.
Hal ini dapat menjadi solusi untuk menciptakan inovasi yang sesuai dengan kebutuhan target konsumen.
3. Membuat Website Sendiri
Hal ini seharusnya dilakukan sejak awal agar nama domain usaha tidak digunakan. Website usaha menjadi representasi digital yang memberikan kesan terpercaya bagi sebuah brand UMKM.
Keberadaan usaha di media sosial dan marketplace dapat sewaktu-waktu mengalami kendala yang malah menghambat penjualan, maka website atau landing page dapat menjadi acuan resmi bagi konsumen baik sebagai akses membeli produk maupun referensi informasi.
Michael optimistis adanya vaksinasi akan menstimulus daya beli masyarakat dan berdampak pada laju pertumbuhan ekonomi. Pemerintah sendiri melalui OJK juga menggelontorkan dana kredit sebanyak Rp388.33 triliun untuk 6.15 juta debitur dari pelaku UMKM untuk menggairahkan pemulihan usaha.
“Jangan sampai usahawan kelabakan karena tidak menyiapkan strategi pasca-pandemi sedari dini. Langkah-langkah tadi kami anjurkan supaya usahawan tidak kehilangan momentum, telat adaptasi dan adopsi yang akhirnya malah berpengaruh buruk terhadap penjualan dan pertumbuhan bisnis kedepannya,” tambah Michael.
Hal ini dapat menjadi solusi untuk menciptakan inovasi yang sesuai dengan kebutuhan target konsumen.
3. Membuat Website Sendiri
Hal ini seharusnya dilakukan sejak awal agar nama domain usaha tidak digunakan. Website usaha menjadi representasi digital yang memberikan kesan terpercaya bagi sebuah brand UMKM.
Keberadaan usaha di media sosial dan marketplace dapat sewaktu-waktu mengalami kendala yang malah menghambat penjualan, maka website atau landing page dapat menjadi acuan resmi bagi konsumen baik sebagai akses membeli produk maupun referensi informasi.
Michael optimistis adanya vaksinasi akan menstimulus daya beli masyarakat dan berdampak pada laju pertumbuhan ekonomi. Pemerintah sendiri melalui OJK juga menggelontorkan dana kredit sebanyak Rp388.33 triliun untuk 6.15 juta debitur dari pelaku UMKM untuk menggairahkan pemulihan usaha.
“Jangan sampai usahawan kelabakan karena tidak menyiapkan strategi pasca-pandemi sedari dini. Langkah-langkah tadi kami anjurkan supaya usahawan tidak kehilangan momentum, telat adaptasi dan adopsi yang akhirnya malah berpengaruh buruk terhadap penjualan dan pertumbuhan bisnis kedepannya,” tambah Michael.
(dan)
Lihat Juga :
tulis komentar anda