Sosialisasikan PAPRA Lewat Aplikasi AYO SRC Mempermudah Penjual
loading...

Ilustrasi penggunaan aplikasi di mobile . FOTO/ IST
A
A
A
JAKARTA - PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna) melakukan sosialisasi program Pencegahan Akses Pembelian Rokok oleh Anak-Anak (PAPRA) secara virtual melalui aplikasi AYO SRC dan kelas online kepada lebih dari 130.000 toko kelontong yang tergabung dalam Sampoerna Retail Community. (Baca: Lagi, Puluhan Aplikasi China Dilarang Beroperasi di India)
Sosialisasi secara virtual merupakan terobosan yang dilakukan agar pemahaman tentang larangan menjual rokok kepada anak bertambah luas sekaligus menjadi solusi di tengah pandemi COVID-19 yang membatasi adanya pertemuan secara fisik. Habiskan Rp12 Triliun, OSIRIS-REx NASA Sukses Ambil Batuan Asteroid Bennu
Di dalam aplikasi AYO SRC, para pemilik toko kelontong dapat membaca materi sosialisasi yang dikemas secara menarik dalam bentuk audio visual. Tak hanya itu, materi sosialisasi juga disampaikan secara berkala ketika Sampoerna melakukan kelas online yang dihadiri para pemilik toko kelontong.
Direktur Sampoerna Elvira Lianita mengatakan, pandemi COVID-19 tak menyurutkan niat perusahaan untuk terus mendukung pemerintah untuk melakukan sosialisasi Peraturan Pemerintah No 109/2012 yang melarang akses anak-anak di bawah 18 tahun terhadap produk tembakau.
![Sosialisasikan PAPRA Lewat Aplikasi AYO SRC Mempermudah Penjual]()
"Permasalahan perokok anak merupakan tanggung jawab seluruh pihak termasuk pemangku kepentingan di industri hasil tembakau, salah satunya pabrikan. Pada tahun ini, kami melakukan sosialisasi dengan memanfaatkan teknologi melalui aplikasi AYO SRC untuk menjangkau pemilik SRC di seluruh Indonesia," kata Elvira.
Elvira berharap bahwa PAPRA akan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat akan larangan penjualan rokok kepada anak-anak. Ia juga berharap bahwa program ini juga dilakukan dan didukung oleh semua pihak secara berkesinambungan, melalui peran pemerintah, swasta, masyarakat, pendidik, dan orangtua.
Sosialisasi secara virtual merupakan terobosan yang dilakukan agar pemahaman tentang larangan menjual rokok kepada anak bertambah luas sekaligus menjadi solusi di tengah pandemi COVID-19 yang membatasi adanya pertemuan secara fisik. Habiskan Rp12 Triliun, OSIRIS-REx NASA Sukses Ambil Batuan Asteroid Bennu
Di dalam aplikasi AYO SRC, para pemilik toko kelontong dapat membaca materi sosialisasi yang dikemas secara menarik dalam bentuk audio visual. Tak hanya itu, materi sosialisasi juga disampaikan secara berkala ketika Sampoerna melakukan kelas online yang dihadiri para pemilik toko kelontong.
Direktur Sampoerna Elvira Lianita mengatakan, pandemi COVID-19 tak menyurutkan niat perusahaan untuk terus mendukung pemerintah untuk melakukan sosialisasi Peraturan Pemerintah No 109/2012 yang melarang akses anak-anak di bawah 18 tahun terhadap produk tembakau.

"Permasalahan perokok anak merupakan tanggung jawab seluruh pihak termasuk pemangku kepentingan di industri hasil tembakau, salah satunya pabrikan. Pada tahun ini, kami melakukan sosialisasi dengan memanfaatkan teknologi melalui aplikasi AYO SRC untuk menjangkau pemilik SRC di seluruh Indonesia," kata Elvira.
Elvira berharap bahwa PAPRA akan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat akan larangan penjualan rokok kepada anak-anak. Ia juga berharap bahwa program ini juga dilakukan dan didukung oleh semua pihak secara berkesinambungan, melalui peran pemerintah, swasta, masyarakat, pendidik, dan orangtua.
Lihat Juga :