Mengapa Grabtoko Gunakan Uang Hasil Penipuan untuk Beli Aset Kripto?

Senin, 18 Januari 2021 - 11:45 WIB
Terkait regulasi, aset kripto juga sudah diatur dalam Peraturan Kepala Bappebti Nomor 5 Tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.

”Peraturan tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum terhadap para pelaku usaha perdagangan aset kripto di Indonesia,” ungkap Teguh. Selain itu, ia melanjutkan, juga bertujuan mencegah penggunaan aset kripto untuk tujuan ilegal seperti pencucian uang, pendanaan terorisme, serta pengembangan senjata pemusnah massal.



Maka, jika pencucian uang menggunakan aset kripto terbentur regulasi, bisa jadi motif pemilik Grabtoko.com untuk membeli aset kripto adalah demi mendapatkan keuntungan lebih besar mengingat harga Bitcoin terus naik.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Asprakindo (Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia) Robby. ”Kasus Grabtoko bukanlah penipuan mengenai aset kripto. Tapi, hasil penipuan yang uangnya digunakan untuk membeli aset kripto,” ujarnya.



”Bisa saja ia (penipu) memakainya untuk membeli tas Hermes dan barang mewah lainnya. Tapi, karena aset kripto saat ini namanya sedang tinggi-tingginya, siapa saja pasti akan menilik hal tersebut. Baik dari kalangan muda, pengusaha bahkan sampai pelaku kejahatan,” beber pria yang juga menjadi CMO Rekeningku itu.

Diakui Teguh, pihaknya sangat menyayangkan perihal kasus Grabtoko. ”Sebab, secara langsung atau tidak langsung mencoreng industri kripto di Indonesia. Seperti kita ketahui bersama, aset kripto ini sedang tumbuh agresif,” ungkapnya.

Pihak Tokocrypto, lanjut Teguh, saat itu terus berupaya mengedukasi nasabah bahwa perdagangan aset krypto memiliki peluang dan resiko yang tinggi. ”Sehingga konsumen harus menggunakan pertimbangan yang matang dalam membuat keputusan jual dan beli aset,” tutupnya.
(dan)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More