Rusia Diet Energi, Penambang Crypto Dilarang Mulai 1 Januari 2025

Jum'at, 27 Desember 2024 - 08:01 WIB
loading...
Rusia Diet Energi, Penambang...
Rusia Larang Penambangan Crypto di Berbagai Wilayah. Kebijakan ini akan berlaku selama enam tahun. Foto: Unsplash
A A A
RUSIA - Pemerintah Rusia bakal melarang penambangan crypto di sepuluh wilayah untuk jangka waktu enam tahun terhitung mulai 1 Januari 2025. Demikian laporan kantor berita Tass. Apa alasannya?

Rusia menyebut tingkat konsumsi daya industri yang tinggi sebagai alasan utama di balik larangan tersebut. Crypto sangat haus daya, karena operasi penambangan sudah menyumbang hampir 2,5 persen dari penggunaan energi AS.

Larangan ini mulai berlaku pada 1 Januari 2025 dan berlangsung hingga 15 Maret 2031.

Larangan tambahan mungkin bakal diberlakukan di wilayah lain jika permintaan terhadap energi semakin tinggi. Bisa juga sebaliknya. Larangan tersebut dapat dicabut sementara atau diubah di wilayah tertentu jika komisi pemerintah memeriksa perubahan permintaan energi dan menganggapnya perlu.

Penambangan cryptocurrency baru sepenuhnya legal di Rusia sejak 1 November. Penambang harus mendaftar ke Kementerian Pembangunan Digital dan batas konsumsi energi terus dipantau.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anak Muda Bingung Pilih...
Anak Muda Bingung Pilih Kripto atau Saham? Begini Kata Para Praktisi
5 Platform Crypto Terbaik...
5 Platform Crypto Terbaik 2026
7 Platform Crypto Futures...
7 Platform Crypto Futures Indonesia, Aman dan Resmi di 2026
Token Lokal Rasa Global:...
Token Lokal Rasa Global: Masuk Indodax hingga Bitrue, Palapa Kini Bidik Integrasi Hotel dan Gim
5 Aplikasi Crypto Terbaik...
5 Aplikasi Crypto Terbaik di Indonesia untuk Investasi Aman dan Mudah
5 Aplikasi Trading Deposit...
5 Aplikasi Trading Deposit Kecil Cocok untuk Pemula
Bagaimana Public Listing...
Bagaimana Public Listing Mengubah Perusahaan Crypto?
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Rekomendasi
Supercar Lamborghini...
Supercar Lamborghini Revuelto Impavido Terinspirasi dari Samurai
MNC Life, INKOPDIT dan...
MNC Life, INKOPDIT dan PANDAI Kolaborasi Perluas Akses Asuransi Jiwa bagi Anggota Koperasi Kredit
Norwegia Siap Laporkan...
Norwegia Siap Laporkan FIFA, Protes Campur Tangan Trump dalam Kasus Kartu Merah Balogun
Berita Terkini
Meta Kembangkan Aplikasi...
Meta Kembangkan Aplikasi Prediksi Pasar Mirip Polymarket
Samsung Bentuk Divisi...
Samsung Bentuk Divisi Robotika Khusus Mempercepat Strategi AI
Mengancam Bumi, China...
Mengancam Bumi, China Siap Pindahkan Asteroid 2015 XF261
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
Teknologi Deteksi Deepfake...
Teknologi Deteksi Deepfake Nvidia Mencapai Akurasi 94%
Motorola Razr Fold Diluncurkan,...
Motorola Razr Fold Diluncurkan, Lipatan Smartphone Tidak Terlihat
Infografis
Ketentuan Seragam dan...
Ketentuan Seragam dan 4 Hal yang Dilarang Selama MPLS 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved