Rusia Diet Energi, Penambang Crypto Dilarang Mulai 1 Januari 2025

Jum'at, 27 Desember 2024 - 08:01 WIB
loading...
Rusia Diet Energi, Penambang...
Rusia Larang Penambangan Crypto di Berbagai Wilayah. Kebijakan ini akan berlaku selama enam tahun. Foto: Unsplash
A A A
RUSIA - Pemerintah Rusia bakal melarang penambangan crypto di sepuluh wilayah untuk jangka waktu enam tahun terhitung mulai 1 Januari 2025. Demikian laporan kantor berita Tass. Apa alasannya?

Rusia menyebut tingkat konsumsi daya industri yang tinggi sebagai alasan utama di balik larangan tersebut. Crypto sangat haus daya, karena operasi penambangan sudah menyumbang hampir 2,5 persen dari penggunaan energi AS.

Larangan ini mulai berlaku pada 1 Januari 2025 dan berlangsung hingga 15 Maret 2031.

Larangan tambahan mungkin bakal diberlakukan di wilayah lain jika permintaan terhadap energi semakin tinggi. Bisa juga sebaliknya. Larangan tersebut dapat dicabut sementara atau diubah di wilayah tertentu jika komisi pemerintah memeriksa perubahan permintaan energi dan menganggapnya perlu.

Penambangan cryptocurrency baru sepenuhnya legal di Rusia sejak 1 November. Penambang harus mendaftar ke Kementerian Pembangunan Digital dan batas konsumsi energi terus dipantau.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Platform Crypto Terbaik...
5 Platform Crypto Terbaik 2026
7 Platform Crypto Futures...
7 Platform Crypto Futures Indonesia, Aman dan Resmi di 2026
Token Lokal Rasa Global:...
Token Lokal Rasa Global: Masuk Indodax hingga Bitrue, Palapa Kini Bidik Integrasi Hotel dan Gim
5 Aplikasi Crypto Terbaik...
5 Aplikasi Crypto Terbaik di Indonesia untuk Investasi Aman dan Mudah
5 Aplikasi Trading Deposit...
5 Aplikasi Trading Deposit Kecil Cocok untuk Pemula
5 Aplikasi Crypto Futures...
5 Aplikasi Crypto Futures Paling Aman untuk Trading
Aset Kripto Rp18 Triliun...
Aset Kripto Rp18 Triliun Lenyap Diretas, AI Bisa Jadi Andalan Keamanan Baru
1 Tahun Berkuasa, Kekayaan...
1 Tahun Berkuasa, Kekayaan Trump Bertambah Rp25 Triliun
Donald Trump Raup Rp25...
Donald Trump Raup Rp25 Triliun dari Bisnis Kripto, Lampaui Pendapatan Properti yang Dibangun Puluhan Tahun
Rekomendasi
Nekat Melenceng dari...
Nekat Melenceng dari Jalur Bakal Disikat! Iran Ultimatum Keras soal Selat Hormuz
Jelajahi Dataran Tinggi...
Jelajahi Dataran Tinggi dan Perkotaan, BYD M6 DM Media Challenge Buktikan Efisiensi Teknologi Dual Mode
Jakarta Pro Cycling...
Jakarta Pro Cycling Team Raih 5 Medali di Kejurnas Road 2026, Aligya Keiko Bersinar dengan Emas
Berita Terkini
Bulan Juni 2026, Ilmuwan...
Bulan Juni 2026, Ilmuwan Sebut Air Laut Mulai Mendidih
Meta Bantah Tuduhan...
Meta Bantah Tuduhan Medsosnya Menyebabkan Anak-anak Kecanduan
AS Menguji Pertempuran...
AS Menguji Pertempuran Udara Jarak Jauh dengan Dukungan AI F-16
AI for Life: Ketika...
AI for Life: Ketika Kampus Mulai Bicara Etika, Bukan Sekadar Teknologi
Bot Judi Online Kini...
Bot Judi Online Kini Lebih Canggih: Deteksi Konten Viral, Langsung Banjiri Ribuan Komentar
Top Up Game di VCGamers...
Top Up Game di VCGamers Dijamin Murah, Aman dan Cepat
Infografis
Daftar Gaji PPPK 2025...
Daftar Gaji PPPK 2025 Golongan 1 hingga 17, Cek Nominalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved