Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online lewat HP

Rabu, 21 September 2022 - 18:10 WIB
loading...
A A A
4. Setelah verifikasi, peserta akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal.

5. Mengunggah Dokumen Persyaratan.

6. Peserta yang berhasil menyelesaikan proses akan menerima notifikasi yang berisi informasi Jadwal & Kantor Cabang.



7. Peserta akan dihubungi melalui video call untuk proses wawancara sesuai jadwal pada notifikasi (siapkan berkas asli).

8. Proses selesai dan manfaat akan dicairkan melalui rekening yang dilampirkan.
(dan)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2602 seconds (0.1#10.140)