Begini 5 Cara Membuka Situs yang Diblokir Kominfo Tanpa VPN

Rabu, 03 Agustus 2022 - 14:17 WIB
loading...
A A A
Baca juga : Mengapa Judi Online Tidak Diblokir Kominfo?

4. Situs Wayback Machine

- Pertama, Buka laman Wayback Machine https://archive.org/web/
- Kemudian, ketik alamat situs terblokir pada kolom pencarian
- Lalu aturlah arsip digital per tanggal, bulan, dan tahun akan muncul
- Pilihlah salah satu snapshot yang ingin dilihat
- Setelah itu, arsip digital pada tanggal tersebut akan muncul dan bisa diakses.

5. Dengan SSH (Secure Shell)

- Buka laman FastSSH dan pilih server Indonesia (https://www.fastssh.com/page/secure-shell-servers/continent/asia/indonesia)
- Klik Create SSH Account Indonesia
- Buat akun dengan mengisi username dan password.
- Pilih Create Account
- Jangan lupa untuk mencatat username SSH, password SSH, dan host IP address
- Sebelumnya, install aplikasi KPN Tunnel Revolution
- Buka aplikasi KPNTunnel Rev
- Pilih Settings
- Pilih aktifkan SSH Tunnel
- Gulirkan ke bawah dan pada bagian Host/IP isi seperti pada format yang dicatat tadi
- Aktifkan Auto Reconnect dan isi URL Pinger dengan "www.bing.com"
- Kemudian, aktifkan Custom DNS dan gunakan settingan default pada aplikasi.
- Kembali ke halaman utama.

Itulah lima cara yang bisa digunakan untuk membobol situs yang diblokir Kominfo. Semoga cara ini bisa membantu.
(bim)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3084 seconds (0.1#10.140)