Begini 5 Cara Membuka Situs yang Diblokir Kominfo Tanpa VPN

Rabu, 03 Agustus 2022 - 14:17 WIB
loading...
Begini 5 Cara Membuka...
Kementrian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo telah menerapkan pemblokiran situs bagi siapapun yang tidak mendaftarkan dirinya ke Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Foto DOK SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementrian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo telah menerapkan pemblokiran situs bagi siapapun yang tidak mendaftarkan dirinya ke Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Hal itu dibuktikan Kominfo dengan memblokir situs Steam , Epic Games hingga Paypal dan beberapa situs lainnya. Namun tidak semua situs dapat terblokir hanya karena kebijakan Kominfo saja. Ada juga situs yang terblokir karena server atau provider internet.

Baca juga : Steam, DOTA, dan PayPal Diblokir Kominfo

Untuk membuka situs situs tersebut ternyata ada caranya tersendiri. Berikut ini adalah lima cara yang bisa digunakan untuk membobol situs yang diblokir Kominfo seperti dilansir 99 :

1. Situs Proxy

- Buka laman CroxyProxy https://www.croxyproxy.com/
- Kemudian, masukan link situs yang diblokir pada kolom yang tersedia
- Klik opsi Go
- Tinggal menunggu sampai situs ditampilkan.

2. Menggunakan Server DNS

- Pertama, buka Pengaturan Jaringan di Control Panel.
- Lalu, pilih Network & Internet kemudian Network & Sharing Center.
- Klik kanan pada opsi Connection
- Pilih opsi Properties TCP/IPv4
- Setelah itu, pilih Use the Following DNS Servers
- Masukkan Server DNS Google secara manual dengan mengetik (8.8.8.8; 8.8.4.4)
- Klik OK untuk menyimpan dan keluar.

3. Menggunakan Opera Browser

- Unduh dan pasang Opera Browser di PC atau laptop
- Pilih menu Settings
- Ketik 'VPN' pada kolom pencarian pada halaman Settings
- Lalu, aktifkan slider fitur VPN
- Setelah itu, buka tab baru dan pastikan ikon VPN muncul di samping kotak pencarian.
- Selesai, dan setelah itu kunjungi situs yang diblokir.

Baca juga : Mengapa Judi Online Tidak Diblokir Kominfo?

4. Situs Wayback Machine

- Pertama, Buka laman Wayback Machine https://archive.org/web/
- Kemudian, ketik alamat situs terblokir pada kolom pencarian
- Lalu aturlah arsip digital per tanggal, bulan, dan tahun akan muncul
- Pilihlah salah satu snapshot yang ingin dilihat
- Setelah itu, arsip digital pada tanggal tersebut akan muncul dan bisa diakses.

5. Dengan SSH (Secure Shell)

- Buka laman FastSSH dan pilih server Indonesia (https://www.fastssh.com/page/secure-shell-servers/continent/asia/indonesia)
- Klik Create SSH Account Indonesia
- Buat akun dengan mengisi username dan password.
- Pilih Create Account
- Jangan lupa untuk mencatat username SSH, password SSH, dan host IP address
- Sebelumnya, install aplikasi KPN Tunnel Revolution
- Buka aplikasi KPNTunnel Rev
- Pilih Settings
- Pilih aktifkan SSH Tunnel
- Gulirkan ke bawah dan pada bagian Host/IP isi seperti pada format yang dicatat tadi
- Aktifkan Auto Reconnect dan isi URL Pinger dengan "www.bing.com"
- Kemudian, aktifkan Custom DNS dan gunakan settingan default pada aplikasi.
- Kembali ke halaman utama.

Itulah lima cara yang bisa digunakan untuk membobol situs yang diblokir Kominfo. Semoga cara ini bisa membantu.
(bim)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia Hapus 1,3...
Indonesia Hapus 1,3 Juta Konten Berbahaya Terkait Pornografi dan Judi Online
Akses Medsos untuk Anak...
Akses Medsos untuk Anak Dibatasi, Tayangan TV Diminta Lebih Mendidik
TikTok Diblokir, Pengguna...
TikTok Diblokir, Pengguna di AS Hijrah ke Aplikasi RedNote
Raline Shah Dilantik...
Raline Shah Dilantik Jadi Staf Khusus Komdigi, Fifi Aleyda Yahya Jadi Dirjen Komunikasi
Albania Blokir TikTok...
Albania Blokir TikTok Akibat Kasus Pembunuhan Remaja
Rayakan Sumpah Pemuda...
Rayakan Sumpah Pemuda 2024, Menkomdigi Dorong Generasi Muda Bangun Sektor Digital Nasional
Sejarah Game Monopoli,...
Sejarah Game Monopoli, Bentuk Kritik terhadap Orang Kaya
X Belum Punya Kantor...
X Belum Punya Kantor di Indonesia, Menkominfo: Enggak Adil Buat Platform Lain
14 Negara Bagian AS...
14 Negara Bagian AS Kompak Gugat TikTok, Ini Alasannya
Rekomendasi
Antam Menang PK Lawan...
Antam Menang PK Lawan Budi Said, DPR: Eksekusi Putusan Harus Segera Dijalankan
Kesalahan Besar Meghan...
Kesalahan Besar Meghan Markle Terungkap dalam Rekaman Visa Pangeran Harry
Sambangi Mahasiswa di...
Sambangi Mahasiswa di DIY, Gubernur Kalteng Agustiar Serahkan Bantuan Rp200 Juta
Berita Terkini
Bawa Oppo Reno13 Jadi...
Bawa Oppo Reno13 Jadi HP Pertama dengan Fotografi Bawah Air Tanpa Casing
5 jam yang lalu
Samsung Galaxy S25 Series:...
Samsung Galaxy S25 Series: Pelopor Teknologi Hijau, Kobalt Daur Ulang Jadi Andalan!
5 jam yang lalu
Power Bank Natrium-Ion:...
Power Bank Natrium-Ion: Lebih Ramah Lingkungan, Lebih Aman, Lebih Tahan Lama dari Lithium-Ion!
7 jam yang lalu
Uji Ekstrem Oppo A5...
Uji Ekstrem Oppo A5 Pro: Tak Takut Air, Benturan, atau Suhu Ekstrem!
10 jam yang lalu
Danau Baikal: Saksi...
Danau Baikal: Saksi Bisu Evolusi Bumi, Danau Tertua, Terdalam, dan Terkaya Kehidupan!
14 jam yang lalu
Mengapa Buaya Tidak...
Mengapa Buaya Tidak Berani Memakan Capybara? Ternyata Bukan Karena Takut
16 jam yang lalu
Infografis
4 Negara di Dunia yang...
4 Negara di Dunia yang Tidak Memiliki Pesawat Tempur
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved