Begini 5 Cara Membuka Situs yang Diblokir Kominfo Tanpa VPN

Rabu, 03 Agustus 2022 - 14:17 WIB
loading...
Begini 5 Cara Membuka...
Kementrian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo telah menerapkan pemblokiran situs bagi siapapun yang tidak mendaftarkan dirinya ke Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Foto DOK SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementrian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo telah menerapkan pemblokiran situs bagi siapapun yang tidak mendaftarkan dirinya ke Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Hal itu dibuktikan Kominfo dengan memblokir situs Steam , Epic Games hingga Paypal dan beberapa situs lainnya. Namun tidak semua situs dapat terblokir hanya karena kebijakan Kominfo saja. Ada juga situs yang terblokir karena server atau provider internet.

Baca juga : Steam, DOTA, dan PayPal Diblokir Kominfo

Untuk membuka situs situs tersebut ternyata ada caranya tersendiri. Berikut ini adalah lima cara yang bisa digunakan untuk membobol situs yang diblokir Kominfo seperti dilansir 99 :

1. Situs Proxy

- Buka laman CroxyProxy https://www.croxyproxy.com/
- Kemudian, masukan link situs yang diblokir pada kolom yang tersedia
- Klik opsi Go
- Tinggal menunggu sampai situs ditampilkan.

2. Menggunakan Server DNS

- Pertama, buka Pengaturan Jaringan di Control Panel.
- Lalu, pilih Network & Internet kemudian Network & Sharing Center.
- Klik kanan pada opsi Connection
- Pilih opsi Properties TCP/IPv4
- Setelah itu, pilih Use the Following DNS Servers
- Masukkan Server DNS Google secara manual dengan mengetik (8.8.8.8; 8.8.4.4)
- Klik OK untuk menyimpan dan keluar.

3. Menggunakan Opera Browser

- Unduh dan pasang Opera Browser di PC atau laptop
- Pilih menu Settings
- Ketik 'VPN' pada kolom pencarian pada halaman Settings
- Lalu, aktifkan slider fitur VPN
- Setelah itu, buka tab baru dan pastikan ikon VPN muncul di samping kotak pencarian.
- Selesai, dan setelah itu kunjungi situs yang diblokir.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ciptakan Ruang Digital...
Ciptakan Ruang Digital yang Aman, Menkomdigi Sarankan Beralih ke eSIM
Bos Epic Games Sebut...
Bos Epic Games Sebut Apple dan Google Lakukan Monopoli dan Berbisnis ala Mafia
Indonesia Hapus 1,3...
Indonesia Hapus 1,3 Juta Konten Berbahaya Terkait Pornografi dan Judi Online
Akses Medsos untuk Anak...
Akses Medsos untuk Anak Dibatasi, Tayangan TV Diminta Lebih Mendidik
TikTok Diblokir, Pengguna...
TikTok Diblokir, Pengguna di AS Hijrah ke Aplikasi RedNote
Raline Shah Dilantik...
Raline Shah Dilantik Jadi Staf Khusus Komdigi, Fifi Aleyda Yahya Jadi Dirjen Komunikasi
Albania Blokir TikTok...
Albania Blokir TikTok Akibat Kasus Pembunuhan Remaja
Rayakan Sumpah Pemuda...
Rayakan Sumpah Pemuda 2024, Menkomdigi Dorong Generasi Muda Bangun Sektor Digital Nasional
Sejarah Game Monopoli,...
Sejarah Game Monopoli, Bentuk Kritik terhadap Orang Kaya
Rekomendasi
Prabowo Disambut Raja...
Prabowo Disambut Raja Abdullah II Setibanya di Yordania
5 Kebiasaan Sehari-hari...
5 Kebiasaan Sehari-hari yang Diam-diam Merusak Ginjal, Waspadai sebelum Terlambat
Alasan Raja Charles...
Alasan Raja Charles III Marah usai Pangeran William Sewa Pengacara Perceraian, Merasa Dikhianati
Berita Terkini
Kitab Kuno Petunjuk...
Kitab Kuno Petunjuk Orang Mati Menuju Keabadian Ditemukan di Mesir
2 jam yang lalu
Manfaatkan Teknologi...
Manfaatkan Teknologi Biometrik, XL Axiata Dukung Pemutakhiran Data Pelanggan
2 jam yang lalu
Ciptakan Ruang Digital...
Ciptakan Ruang Digital yang Aman, Menkomdigi Sarankan Beralih ke eSIM
4 jam yang lalu
OpenAI Gugat Balik Elon...
OpenAI Gugat Balik Elon Musk, Ini Masalahnya
7 jam yang lalu
Kenapa Bumbu Mie Instan...
Kenapa Bumbu Mie Instan Tidak Boleh Dimasak? Ini Jawabannya
7 jam yang lalu
7 Kota dengan Suhu Terpanas...
7 Kota dengan Suhu Terpanas di Dunia yang Bikin Kulit Terasa Terpanggang
11 jam yang lalu
Infografis
Indonesia Ingin Gabung...
Indonesia Ingin Gabung Proyek Jet Tempur Generasi Ke-5 Turki
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved