Meta Digugat Aplikasi Phhhoto Gegara Fitur Boomerang di Instagram

Minggu, 07 November 2021 - 15:04 WIB
loading...
Meta Digugat Aplikasi Phhhoto Gegara Fitur Boomerang di Instagram
Aplikasi foto bernama Phhhoto melayangkan gugatan untuk Meta. Foto/dok
A A A
MENLO PARK - Aplikasi foto bernama Phhhoto melayangkan gugatan untuk Meta, perusahaan induk Facebook yang baru saja melakukan rebranding.

Mengutip laman The Verge, Minggu (7/11/2021), gugatan tersebut dialamatkan atas dasar antimonopoli.

Phhhoto mengklaim bahwa Meta berpura-pura tertarik untuk bekerja sama dengannya, tapi malah mencontek fitur-fitur yang dimiliki Phhhoto dan menyembunyikan namanya dari pencarian sehingga membuat perusahaan gulung tikar.

Adapun teknologi yang dimiliki Phhhoto yakni memungkinkan pengguna menangkap lima bingkai dalam satu titik dan sekali pemotretan. Selanjutnya hasil foto ini dilingkarkan menjadi video pendek untuk dibagikan ke platform-nya maupun di Instagram.



Menurut Phhhoto, salah satu produk Meta, yakni Instagram menyalin fitur utama milik Phhhoto dan merilisnya sebagai Boomerang di Instagram pada 2015.

Saat itu Instagram memblokir Phhhoto dari API Instagram dan dari unggahan Instagram.

"Tindakan Facebook dan Instagram menghancurkan Phhhoto sebagai bisnis yang layak dan merusak prospek investasi perusahaan," kata Phhhoto dalam gugatan yang diajukan mereka di Pengadilan Distrik AS.

Phhhoto mengklaim, kebangkrutannya merupakan akibat langsung dari perilaku anti kompetitif dari Facebook. Padahal, menurut perusahaan, Phhhoto diposisikan tumbuh menjadi media sosial besar, sama dengan perusahaan yang tidak dicampuri oleh Facebook.

Phhhoto yang diluncurkan pada 2014 dan tutup pada 2017, mengklaim memiliki 3,7 juta pengguna aktif bulanan. Selebritas seperti Beyonce, Joe Jonas, Chrissy Teigen, dan Bella Hadid disebut-sebut pernah menggunakan aplikasi ini, dan mengunggahnya ke akun Instagram masing-masing.



Phhhoto mengklaim dalam pengaduannya bahwa CEO Facebook Mark Zuckerberg, mantan CEO Instagram Kevin Systrom, dan beberapa karyawan Facebook lainnya mengunduh aplikasi tersebut pada Agustus 2014 dan memeriksa fitur-fiturnya.

Bryan Hurren, yang saat itu menjadi manajer kemitraan strategis di Facebook, menghubungi Phhhoto pada Februari 2015 dan mengatakan kepada perusahaan bahwa fitur tersebut sangat mengagumkan dan menawarkan untuk memasukkan teknologinya ke dalam Facebook Messenger.

Phhhoto menolak, tetapi Hurren kemudian menawarkan untuk memasukkan konten Phhhoto ke dalam Feed News pengguna Facebook. Setelah berinvestasi besar-besaran dalam proyek tersebut, Phhhoto mengatakan Hurren mengutip percakapan hukum internal yang mencegah kedua perusahaan bergerak maju.

Gugatan ini mengklaim, pada Maret 2015, pengaturan Instagram berubah sehingga pengguna Phhhoto tidak bisa menemukan teman mereka di Instagram.

Menurut klaim Phhhoto, Hurren mengatakan ke timnya, perusahaan itu kesal karena jumlah pengguna Phhhoto tumbuh berkat hubungannya dengan Instagram.



Dan saat Phhhoto meluncurkan versi Android pada Oktober 2015, Instagram tiba-tiba memperkenalkan Boomerang yang disebut Phhhoto sebagai kloningan produknya. Maret 2016, kontennya diblokir di Instagram.

Phhhoto menyebut, kecurigaannya dikonfirmasi pada 2018, ketika Parlemen Inggris merilis cache dokumen, terkait dugaan praktek anti persaingan dan pengumpulan data Facebook .

Sementara itu, juru bicara Meta dalam sebuah pernyataan mengatakan, "Gugatan ini tidak berdasar dan kami akan membela diri dengan penuh semangat."
(ysw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2154 seconds (0.1#10.140)