Meta Mengajukan Keberatan Terhadap Gugatan Monopoli FTC

Senin, 08 April 2024 - 20:18 WIB
loading...
Meta Mengajukan Keberatan Terhadap Gugatan Monopoli FTC
Meta tolak gugatan Monopoli FTC. FOTO/ THE VERGE
A A A
JAKARTA - Meta telah meminta pengadilan federal untuk membatalkan gugatan anti-monopoli yang diajukan oleh Komisi Perdagangan Federal (FTC).



Seperti dilansir dari The Verge, Senin (8/4/2024), Meta berargumen bahwa FTC gagal menunjukkan bukti yang cukup untuk mendukung klaimnya.

Gugatan FTC menuduh Meta melakukan monopoli di pasar media sosial dan bahwa akuisisi Instagram dan WhatsApp oleh Meta telah merugikan konsumen.

Meta membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa FTC tidak dapat mendefinisikan pasar yang relevan dalam kasus ini atau menunjukkan bagaimana akuisisi Instagram dan WhatsApp telah menyebabkan kerugian bagi konsumen.

Proses hukum masih berlangsung. FTC akan memiliki kesempatan untuk menanggapi argumen Meta, dan pengadilan akan memutuskan bagaimana melanjutkannya.

Jika pengadilan memutuskan untuk mendukung Meta, gugatan FTC akan dibatalkan dan jika pengadilan memutuskan bahwa masih ada fakta yang perlu diselesaikan, hakim dapat menetapkan tanggal persidangan.

Pada tahun 2021, Hakim Pengadilan Distrik DC James Boasberg mengabulkan mosi Meta untuk menolak pengaduan FTC, tetapi memberikan FTC kesempatan untuk mengajukan amandemen.
FTC mengajukan amandemen dan Boasberg memutuskan bahwa gugatan baru tersebut dapat dilanjutkan.

Meta yakin bahwa FTC tidak memiliki kasus yang kuat dan gugatan tersebut harus dibatalkan. FTC akan memiliki kesempatan untuk menanggapi argumen Meta, dan pengadilan akan memutuskan bagaimana melanjutkannya.
(wbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1735 seconds (0.1#10.140)